I Komang Koheri resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk melanjutkan masa jabatan 2025–2030. Mengawali kepemimpinannya, Komang menyiapkan sejumlah agenda prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan sektor sosial dan kemasyarakatan.
Lampung (Netizenku.com): Komang dilantik langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026) pagi.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tata cara agama Hindu. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa transisi kepemimpinan setelah Komang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menjalankan pemerintahan, Komang menyatakan akan melanjutkan sekaligus mendorong sejumlah program pembangunan, salah satunya program Jalan Mulus Berikari. Selain infrastruktur, perhatian juga diarahkan pada sektor pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.
Pada 100 hari pertama kepemimpinannya, Komang berencana membangun komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh pemuda.
“Dalam 100 hari ke depan, hal pertama yang akan saya lakukan adalah bertemu dengan seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda,” kata Komang.
Ia menegaskan, pembangunan Lampung Tengah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif dan masyarakat.
“Pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh seorang bupati. Kita membutuhkan semangat gotong royong serta dukungan seluruh anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.
Komang juga menargetkan Lampung Tengah mampu berkembang dan memiliki daya saing setara dengan kabupaten lain di Provinsi Lampung.
“Saya kira Lampung Tengah juga harus menjadi kabupaten yang mampu sejajar dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, istri Komang, Ni Ketut Dewi Nadi, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, turut dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelum dilantik sebagai bupati definitif, Komang merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah yang mendampingi Ardito Wijaya.
Ia kemudian mendapat penugasan sebagai Plt Bupati setelah Ardito diberhentikan sementara menyusul perkara hukum yang menjeratnya.
Penugasan pertama diberikan Gubernur Lampung pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang menerima SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030, yang berlaku sejak 22 April 2026.
Proses pengisian jabatan bupati definitif berlanjut setelah DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya sekaligus mengusulkan Komang untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030. (*)








