Kebijakan tegas Kapolda Lampung dalam memberantas aksi pembegalan dan kejahatan jalanan mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai sebagai respons tepat di tengah meningkatnya kerawanan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi I DPRD Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut muncul karena situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, aparat kepolisian harus bergerak cepat agar tidak memicu efek domino yang menambah daftar korban kejahatan jalanan.
Ia menilai, dalam kondisi darurat, negara wajib menyeimbangkan kepastian hukum dengan perlindungan terhadap masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika semuanya harus dijalankan secara normatif dan prosedural, sementara ancaman di lapangan terus berkembang, maka potensi munculnya korban juga semakin besar,” ujar Reza saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Reza menambahkan, peringatan terbuka dari Kapolda Lampung merupakan bentuk antisipasi yang humanis. Pesan tegas tersebut menjadi peringatan awal bagi para pelaku bahwa setiap tindakan kriminal memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
Kebijakan ini diyakini lebih mengedepankan kepentingan publik demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Dukungan serupa juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar. Ia menyoroti aksi para pelaku kejahatan yang kini semakin nekat dan berani beraksi secara terang-terangan.
“Kalau dulu malam hari, sekarang siang di depan rumah orang sudah berani. Ini artinya memang sudah urgent,” tegas Putra Jaya
Menurutnya, instruksi tegas dari Kapolda Lampung kini mulai menunjukkan dampak psikologis yang signifikan bagi para pelaku kriminal. Salah satu buktinya terlihat pada kasus pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di Kota Metro.
Hanya berselang sehari setelah kejadian, pelaku memilih untuk menyerahkan diri ke kantor polisi karena takut menerima tindakan tegas di lapangan.
“Pelaku takut ditembak, akhirnya menyerahkan diri. Ini sisi positifnya, ada efek jera bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)








