Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Beberapa Langkah telah diambil oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Dandim Lampung Selatan , Ketua Pengadilan Lampung Selatan, PT Perkebunan Nusantara VII serta perwakilan masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam beberapa pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan disepakati bahwa upaya penyelesaian sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Sumarno cs yang mewakili masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tetap dilakukan mekanisme hukum tetapi dengan mengedepankan kondusifitas serta masyarakat memohon agar mereka tetap dapat menempati lahan dan rumahnya yang telah dikelola selama ini.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

PT Perkebunan Nusantara VII juga meminta agar eksekusisecara sukarela tetap dilakukan guna memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII walaupun selanjutnya masyarakat tetap diizinkan bermukim di areal seluas 435 Hektar dimaksud dengan mekanisme sewa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Jalur litigasi dimaksud adalah dengan cara melaksanakan eksekusi sukarela oleh Pengadilan Negeri Kalianda kepada 424 warga tergugat sebagai tahapan hukum bahwa telah terjadi pengembalian dan pengakuan hak atas tanah seluas 435 Ha kepada PT Perkebunan Nusantara VII sebagai pemilik hak yang sah.

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB