Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Beberapa Langkah telah diambil oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Dandim Lampung Selatan , Ketua Pengadilan Lampung Selatan, PT Perkebunan Nusantara VII serta perwakilan masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam beberapa pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan disepakati bahwa upaya penyelesaian sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Sumarno cs yang mewakili masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tetap dilakukan mekanisme hukum tetapi dengan mengedepankan kondusifitas serta masyarakat memohon agar mereka tetap dapat menempati lahan dan rumahnya yang telah dikelola selama ini.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

PT Perkebunan Nusantara VII juga meminta agar eksekusisecara sukarela tetap dilakukan guna memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII walaupun selanjutnya masyarakat tetap diizinkan bermukim di areal seluas 435 Hektar dimaksud dengan mekanisme sewa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Jalur litigasi dimaksud adalah dengan cara melaksanakan eksekusi sukarela oleh Pengadilan Negeri Kalianda kepada 424 warga tergugat sebagai tahapan hukum bahwa telah terjadi pengembalian dan pengakuan hak atas tanah seluas 435 Ha kepada PT Perkebunan Nusantara VII sebagai pemilik hak yang sah.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB