Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Bukan hanya memberikan akses permodalan, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan produktivitas usaha sekaligus memastikan petani, peternak, dan pekerja informal mendapatkan perlindungan sosial.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut terlihat dalam kegiatan Pelayanan Peternakan Terpadu yang dirangkai dengan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, bantuan Baznas, serta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kamis (6/8/2026).
Program yang menyasar masyarakat tingkat tiyuh itu menjadi bagian dari strategi Pemkab Tubaba memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan, terutama karena sektor pertanian dan peternakan masih menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, mengatakan sekitar 70 persen masyarakat Tubaba menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan peternakan. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mendorong produksi, tetapi juga perlu memastikan pelaku usaha memiliki modal, pengetahuan, serta perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan bimbingan yang tepat. Keberhasilan peternakan sangat ditentukan oleh kesehatan ternak dan kesiapan modal. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi warga Tubaba terus bergerak naik,” ujar Nadirsyah.
Menurutnya, penguatan sektor peternakan harus dilakukan dari berbagai sisi. Kesehatan ternak menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas, sementara akses permodalan dibutuhkan agar masyarakat mampu mengembangkan skala usahanya.
Pimpinan KCP Bank Lampung Panaragan Jaya, Robizal, menyampaikan bahwa penyaluran KUR Super Mikro di tiga kecamatan, yakni Way Kenanga, Gunung Agung, dan Lambu Kibang, telah mencapai Rp520 juta untuk 21 debitur.
KUR tersebut merupakan kredit bersubsidi pemerintah dengan suku bunga 3 hingga 6 persen serta kemudahan pembiayaan, termasuk tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Tubaba bersama Bank Lampung juga berupaya memangkas rantai birokrasi agar akses pembiayaan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat kecil.
Verifikasi awal melibatkan kepala tiyuh, sementara proses survei dilakukan secara terpusat di balai tiyuh. Pola tersebut diharapkan membuat proses pengajuan modal lebih mudah, cepat, dan transparan bagi calon debitur.
Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat juga diarahkan agar berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, M. Hibatur Rahman, menjelaskan bahwa pekerja sektor informal seperti petani, peternak, dan pedagang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), termasuk perawatan akibat kecelakaan kerja, serta penggantian upah selama masa perawatan sesuai ketentuan program. Sementara Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat hingga Rp42 juta, disertai manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pekerja informal yang penghasilannya sangat bergantung pada aktivitas fisik setiap hari, perlindungan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika risiko kecelakaan kerja atau kematian terjadi.
Dengan demikian, strategi yang dibangun Pemkab Tubaba tidak hanya berorientasi pada bagaimana masyarakat mendapatkan modal dan meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana usaha mereka dapat bertahan ketika menghadapi risiko.(*)
Editor : Arie








