DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Arie

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/09/2026).

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II gedung DPRD Tubaba, di Panaragan, Tulangbawang Tengah tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Tubaba, Busroni, S.H., menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 bukan menjadi akhir dari tanggung jawab DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah Raperda memperoleh persetujuan bersama, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengesahan ini bukan berarti tugas kita selesai. Setelah Raperda ini disepakati bersama, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses selanjutnya hingga ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, serta mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan apa yang telah disepakati,” ujar Busroni.

Baca Juga  Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Busroni menjelaskan, setelah persetujuan bersama dalam paripurna, Raperda masih mengikuti tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk proses evaluasi oleh Pemprov Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bagian yang harus ditindaklanjuti sebelum Raperda ditetapkan dan diundangkan,” ulasnya.

Busroni mengatakan, DPRD akan memastikan setiap tahapan tersebut berjalan sesuai prosedur sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana seluruh proses ini berjalan sesuai aturan. Setelah nanti menjadi Perda dan diundangkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.

Menurut Busroni, pengawasan tersebut terutama diarahkan pada penggunaan anggaran agar tetap berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan tepat sasaran. DPRD juga akan melihat sejauh mana program yang mendapatkan dukungan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

DPRD, lanjut dia, tidak ingin perubahan anggaran hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memiliki dampak nyata terhadap pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Tubaba.

“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar diterjemahkan dalam program yang memberikan manfaat. Karena itu, DPRD akan mengawal pelaksanaannya, melakukan pengawasan terhadap realisasi program, dan meminta pertanggungjawaban sesuai dengan kewenangan DPRD,” kata Busroni.

Sementara itu, Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang hadir didampingi Wakil Bupati Nadirsyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan secara konstruktif.

Bupati menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan tercapainya persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, proses Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga penetapan dan pengundangan dalam Lembaran Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Bupati menegaskan bahwa hasil kesepakatan yang dicapai akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran,” ujar Bupati.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dengan DPRD. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat, kita berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.(*)

Editor : Arie

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB