Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/09/2026).
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II gedung DPRD Tubaba, di Panaragan, Tulangbawang Tengah tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tubaba, Busroni, S.H., menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 bukan menjadi akhir dari tanggung jawab DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setelah Raperda memperoleh persetujuan bersama, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengesahan ini bukan berarti tugas kita selesai. Setelah Raperda ini disepakati bersama, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses selanjutnya hingga ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, serta mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan apa yang telah disepakati,” ujar Busroni.
Busroni menjelaskan, setelah persetujuan bersama dalam paripurna, Raperda masih mengikuti tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk proses evaluasi oleh Pemprov Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bagian yang harus ditindaklanjuti sebelum Raperda ditetapkan dan diundangkan,” ulasnya.
Busroni mengatakan, DPRD akan memastikan setiap tahapan tersebut berjalan sesuai prosedur sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana seluruh proses ini berjalan sesuai aturan. Setelah nanti menjadi Perda dan diundangkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.
Menurut Busroni, pengawasan tersebut terutama diarahkan pada penggunaan anggaran agar tetap berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan tepat sasaran. DPRD juga akan melihat sejauh mana program yang mendapatkan dukungan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
DPRD, lanjut dia, tidak ingin perubahan anggaran hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memiliki dampak nyata terhadap pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Tubaba.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar diterjemahkan dalam program yang memberikan manfaat. Karena itu, DPRD akan mengawal pelaksanaannya, melakukan pengawasan terhadap realisasi program, dan meminta pertanggungjawaban sesuai dengan kewenangan DPRD,” kata Busroni.
Sementara itu, Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang hadir didampingi Wakil Bupati Nadirsyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan secara konstruktif.
Bupati menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tercapainya persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, proses Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga penetapan dan pengundangan dalam Lembaran Daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa hasil kesepakatan yang dicapai akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran,” ujar Bupati.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dengan DPRD. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat, kita berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








