Dinas Pendidikan Provinsi Lampung meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap peserta didik sebagai langkah mencegah keterlibatan anak dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amrico mengatakan, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan mendeteksi perubahan perilaku siswa yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Penting menjadi perhatian kita dalam memperkuat fungsi pengawasan, kontrol, dan pembinaan untuk memitigasi perilaku yang menyimpang,” ujar Thomas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Thomas menjelaskan, setiap perubahan perilaku anak perlu dipetakan dan ditindaklanjuti melalui pendalaman serta pendampingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terpengaruh hingga menjadi pengguna atau bahkan kurir narkoba.
Ia menekankan, guru, khususnya guru bimbingan dan konseling (BK), memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku peserta didik.
Ketika menemukan adanya perubahan, guru BK diharapkan melakukan pendekatan secara persuasif agar siswa mau terbuka dan menceritakan kondisi maupun kehidupan sehari-harinya.
“Dengan begitu, sekolah dapat mengambil langkah-langkah cepat, baik berkoordinasi dengan penegak hukum jika sudah memasuki ranah pidana maupun dengan psikolog apabila berkaitan dengan kondisi mental,” katanya.
Thomas juga mengingatkan bahwa keterlibatan anak dalam jaringan narkoba dapat terjadi karena adanya eksploitasi atau tekanan dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga.
Dalam kondisi seperti itu, anak terkadang tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya. Karena itu, diperlukan pendekatan khusus dari pihak sekolah agar anak merasa aman untuk bercerita.
Selain memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah, Thomas mendorong sinergi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.
Ia menyebut bentuk penyalahgunaan narkoba kini semakin beragam sehingga perlu diantisipasi sejak dini. Salah satunya melalui penggunaan perangkat vape yang semakin umum di kalangan generasi muda.
“Ini juga sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk narkoba. Hal ini berbahaya dan harus diantisipasi,” tegasnya.
Thomas menegaskan, upaya pencegahan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, pemerhati anak, serta berbagai pihak lainnya harus terlibat dalam melindungi anak dari pengaruh narkoba.
“Semua pihak harus berkolaborasi dan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas. Karena ini menyangkut anak bangsa,” pungkasnya. (*)








