Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Reza

Jumat, 4 September 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pringsewu (Netizenku.com): Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta 34 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Menurut Riyanto, perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengantisipasi potensi peningkatan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah meningkat 1,88 persen, dari sebelumnya Rp1,141 triliun menjadi Rp1,163 triliun.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

Sementara itu, belanja daerah naik 3,60 persen, dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,195 triliun.

Kenaikan belanja tersebut turut berdampak pada defisit anggaran. Defisit yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp12 miliar meningkat menjadi Rp31,99 miliar atau naik 166,58 persen.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga struktur anggaran tetap dalam kondisi berimbang.

Adapun penerimaan pembiayaan juga meningkat dari sebelumnya Rp12 miliar menjadi Rp31,99 miliar. Seluruh penerimaan pembiayaan tersebut dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.

Riyanto berharap nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dapat menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto. (*)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:42 WIB

Lampung

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:50 WIB