Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, meminta pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan diperketat menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja perempuan akibat insiden forklift di kawasan Garuntang, Bandar Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Khoir menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian itu menjadi peringatan serius bagi seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan pekerja dalam menjalankan aktivitas operasional.
Menurutnya, penerapan K3 harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap orang yang berangkat bekerja memiliki harapan sederhana: mencari nafkah untuk keluarga dan pulang ke rumah dengan selamat. Karena itu, kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja merupakan duka yang tidak boleh kita anggap sebagai peristiwa biasa,” ujar Khoir, Jumat (6/11/2026).
Ia mendorong instansi berwenang, khususnya pengawas ketenagakerjaan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar K3 di lokasi kejadian.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu meliputi pengaturan lalu lintas kendaraan operasional, pemisahan jalur forklift dan pejalan kaki, kelayakan peralatan, kompetensi operator, hingga kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Khoir menegaskan, penguatan K3 harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan. Perusahaan tidak cukup hanya menyediakan peralatan keselamatan atau memasang papan peringatan, tetapi juga perlu membangun budaya kerja yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas.
“K3 tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau slogan di dinding perusahaan. Harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, diawasi secara konsisten, dan dievaluasi secara berkala. Setiap pekerja juga harus memiliki ruang untuk melaporkan kondisi berbahaya tanpa rasa takut,” tegasnya.
Selain evaluasi sistem keselamatan kerja, ia meminta hak-hak keluarga korban, termasuk hak yang timbul akibat kecelakaan kerja, dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara transparan dan objektif agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara jelas.
Khoir mengajak seluruh perusahaan di Lampung menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Pemerintah daerah melalui perangkat terkait dan pengawas ketenagakerjaan juga diminta meningkatkan pembinaan, inspeksi, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan standar K3.
“Jangan menunggu jatuh korban berikutnya untuk melakukan pembenahan. Produktivitas dan target perusahaan memang penting, tetapi tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan nyawa manusia. Pekerja adalah manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan yang harus dilindungi,” pungkasnya.








