Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dikembangkan menjadi desa wisata budaya yang mampu menjaga warisan leluhur sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Pengembangan desa wisata budaya tersebut tidak hanya diarahkan pada pelestarian adat dan tradisi, tetapi juga untuk menghidupkan kembali falsafah kehidupan masyarakat Lampung, memperkuat kerukunan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulang Maya, Kamis (29/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abung Tinggi Mulang Maya sebagai bentuk penguatan kelembagaan masyarakat dalam mengelola potensi wisata desa secara terarah dan berkelanjutan.
Gubernur Mirza mengatakan, Mulang Maya memiliki potensi besar untuk menjadi desa wisata budaya karena didukung kekayaan adat, potensi alam, kreativitas masyarakat, generasi muda, serta sejarah panjang yang dimiliki.
“Alhamdulillah, Insyaallah akan menjadi desa budaya kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur, gedung, sekolah, dan fasilitas umum. Pembangunan juga harus mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang nyaman sekaligus menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Menurut Mirza, keberagaman suku dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis merupakan salah satu kekuatan Lampung. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung perkembangan daerah, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata.
Ia juga menilai falsafah hidup masyarakat Lampung, khususnya Piil Pesenggiri, memiliki nilai penting dalam membentuk karakter masyarakat yang menjunjung kehormatan, menjaga martabat keluarga, saling menghormati, dan peduli terhadap sesama.
“Yang ingin kita kembangkan dari desa budaya bukan sekadar simbol budaya atau bangunan fisik. Kita ingin menghidupkan kembali falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung, bagaimana masyarakatnya saling menghormati, menjaga martabat, bergotong royong, dan hidup berdampingan dengan damai,” tegasnya.
Karena itu, pelestarian budaya perlu melibatkan generasi muda agar nilai-nilai adat tidak sekadar menjadi pengetahuan sejarah, tetapi tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mirza menjelaskan, Pemprov Lampung telah melakukan penilaian terhadap potensi desa pada 2025 untuk menentukan wilayah yang dapat dikembangkan sebagai percontohan desa wisata budaya.
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kekuatan adat, kekayaan budaya, serta komitmen masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.
Selain pelestarian adat, Gubernur juga mendorong pengembangan kesenian tradisional dan komoditas perkebunan yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Mulang Maya, seperti lada dan kopi.
Pengembangan potensi tersebut diharapkan melibatkan perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten sehingga pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemprov Lampung juga menargetkan agenda wisata budaya di Mulang Maya dapat dikembangkan menjadi agenda pariwisata tingkat provinsi mulai 2027. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Lampung secara lebih luas.
“Tujuan kita bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga generasi penerus agar tetap tumbuh dengan falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (*)








