Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Tauriq Attala Gibran

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabel jaringan milik sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang semrawut dan menjuntai di kawasan permukiman dikeluhkan warga. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi masyarakat.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menertibkan kabel jaringan provider yang semrawut di berbagai ruas jalan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel yang menjuntai dan dinilai membahayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga Cluster Gita Green, Labuhanratu Raya, Eka, mengaku khawatir dengan kondisi kabel provider yang sudah kendor dan menggantung di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Memang itu kabel provider, bukan kabel listrik. Tapi kami tidak tahu apakah saat terkena hujan bisa membahayakan atau tidak. Yang jelas kabelnya sudah kendor dan dibiarkan begitu saja. Kami yang setiap hari melihat kondisi ini merasa khawatir,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Keluhan serupa juga ditemukan di sejumlah titik lain di Kota Bandar Lampung, di mana kabel-kabel jaringan tampak saling bertumpuk dan tidak tertata.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan penertiban. Seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi diminta merapikan jaringan kabel milik masing-masing.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perkim dan perwakilan perusahaan provider untuk melakukan penataan kabel di lapangan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota agar lingkungan kota menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman. Penertiban sudah dimulai sejak Senin (27/7/2026),” kata Muhaimin.

Menurutnya, tahap awal penertiban difokuskan di ruas-ruas jalan protokol. Setelah itu, kegiatan akan diperluas ke jalan lingkungan hingga kawasan permukiman dan gang-gang.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Penertiban akan terus dioptimalkan. Kabel provider yang tidak tertata harus dirapikan karena selain mengganggu aktivitas masyarakat, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengurangi keindahan kota,” ujarnya.

Muhaimin menambahkan, kegiatan penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan provider agar pemasangan jaringan utilitas ke depan mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan evaluasi apabila masih ditemukan kabel provider yang semrawut setelah penertiban ini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB

Pringsewu

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agu 2026 - 11:12 WIB