Bandarlampung (Netizenku.com): Banyak pejabat sedang hobi curhat. Mereka mengaku pusing tujuh keliling, delapan tikungan. Bukan karena urusan kantor. Tapi lebih lantaran direcokin syahwat politik “majikan”. Alias kepala daerah yang ketagihan kekuasaan dan getol kepingin maju kembali di kancah pemilukada mendatang.
Sebagai calon petahana, tentu ada banyak fasilitas negara yang bisa dimanfaatkan oleh kepala daerah. Kapasitasnya yang masih menjabat memungkinkan melakukan itu.
Segenap program pemerintah yang dibiayai APBD sangat bisa dijadikan “amunisi”. Peluru buat membidik hati publik. Ibarat keran air, program-program kegiatan pada setiap satuan kerja bisa dibuka. Tapi kecenderungan di tahun politik keran program akan dibuka pada penghujung masa jabatan kepala daerah. Terutama kegiatan yang bersinggungan langsung dengan publik.
Tengok saja di banyak tempat. Kerap ditemui acara-acara pemerintah yang masif mengumpulkan warga. Dengan iming-iming akan diberi buah tangan. Semacam bantuan sosial.
Setiap kali mendengar kata bantuan, konotasi yang terlintas selalu menyasar pihak tidak berdaya. Kalau dilihat dari aspek ekonomi penerima bantuan (maaf cakap) adalah fakir miskin.
Sesuai bunyi Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Artinya, pemerintah memang diwajibkan menjalankan titah tersebut. Sedangkan warga berhak menerimanya. Warga datang untuk mengambil hak, bukan sedang mengiba kemurahan hati kepala daerah.
Tapi realitanya praktik sebaliknya yang berlangsung. Di sinilah manuver politik acapkali menunggangi anggaran negara. Kampanye gratis menumpang diongkosi duit pajak publik. Uang orang banyak diklaim sebagai bantuan kepala daerah. Semua narasi dikerahkan untuk menggambarkan bagaimana dermawannya kepala daerah membantu rakyat. Mirip sinterklas yang riang gembira membagi-bagi hadiah.
Tapi di bawah permukaan, tahukah kita ada orang-orang yang mesti jumpalitan untuk merealisasikan itu. Mereka adalah para pejabat yang dituntut mengabdi kepada kepala daerah. Bos yang telah memilih mereka untuk membantu menjalankan roda pemerintah, sekaligus memuluskan misi pribadi kepala daerah. Terutama di tahun politik seperti sekarang.
Program kegiatan yang semestinya bisa langsung dilaksanakan tak jarang mesti disiasati. Dikutak-katik biar bisa dibungkus menjadi kampanye terselubung. Di sini persoalan muncul. Untuk mengutak-atik atau mengemas perhelatan, apalagi melibatkan banyak orang, tentu perlu ongkos tambahan. Sementara hal-hal demikian tidak masuk dalam anggaran kegiatan.
Pada saat inilah momen kepuyengan dimulai. Para pejabat di satuan kerja yang ketempuhan kegiatan mesti sigap memutar akal. Apa pun kendalanya, termasuk soal biaya, wajib diatasi. Tidak bisa tidak. Pokoknya, acara harus berlangsung. Lancar serta sukses.
Celakanya, kegiatan-kegiatan semodel ini akan terus dimainkan selagi masih ada waktu. Periode “tepok jidat” para pejabat akan terus berulang. Apa boleh buat, tak ada opsi lain yang bisa dipilih selain berucap, “Siap!”
Kalau sudah begini publik bukan lagi diposisikan sebagai pihak yang wajib dilayani kepentingannya oleh para pengabdi masyarakat. Tapi sebaliknya, publik lebih dipandang tak ubahnya target kampanye semata. Untuk dipikat hatinya, lewat duit rakyat. Duit mereka sendiri. (Hendri Std)