Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan tajam. Ratusan calon siswa di berbagai SMAN unggulan mendadak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ironisnya, pembatalan ini terjadi justru setelah mereka lolos verifikasi sistem aplikasi dan mengantongi kartu ujian.

Lampung (Netizenku.com): Akar masalah bersumber dari ketidaksinkronan data kependudukan. Ada celah menganga antara verifikasi otomatis pada aplikasi SPMB dengan validasi faktual yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung.

Dampak karut-marut sistem ini langsung memukul mental para peserta. Seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat kecewa atas pembatalan sepihak ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana,” keluhnya saat ditemui di salah satu SMAN unggulan di Bandar Lampung, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Kecemasan serupa melanda para orang tua. Mereka mempertanyakan kredibilitas aplikasi SPMB yang dinilai memberi harapan palsu kepada anak-anak mereka.

“Anak-anak sudah mempersiapkan diri mengikuti tes masuk SMAN unggulan, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat memukul mental mereka,” ujar salah satu orang tua peserta dengan nada kecewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fenomena gugur massal akibat verifikasi Disdukcapil ini menyebar di sejumlah sekolah favorit di Bandar Lampung.

Berikut adalah rincian sementara jumlah peserta yang dibatalkan status pendaftarannya, SMAN 5 Bandar Lampung (14 peserta), SMAN 10 Bandar Lampung (12 peserta), SMAN 2 Bandar Lampung (7 peserta), SMAN 14 Bandar Lampung (6 peserta) serta SMAN 9 Bandar Lampung sejumlah peserta (masih dalam pendataan).

Kondisi serupa dilaporkan juga terjadi di puluhan SMAN unggulan lain yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Persoalan ini diprediksi akan memicu efek domino yang lebih luas bagi akses pendidikan menengah di Lampung. Data pendaftaran SMAN unggulan mencatat total pendaftar mencapai 34.403 siswa. Namun, hanya sekitar 21.567 berkas yang dinyatakan lolos verifikasi.

Artinya, ada sekitar 12.836 peserta yang mengalami kendala administrasi. Jika verifikasi Disdukcapil menjadi batu sandungan utama, belasan ribu siswa tersebut terancam menghadapi hambatan serupa saat mencoba mendaftar ke SMAN reguler melalui jalur domisili.

“Kalau di SMAN unggulan saja anak saya dibatalkan karena alasan verifikasi Disdukcapil, bagaimana nanti bisa mendaftar ke SMAN reguler? Karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil, seperti yang ada di Juknis. Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah,” ungkap salah seorang wali murid dengan penuh kekhawatiran.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kekacauan administrasi ini memicu pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem digital yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Mengapa sistem meloloskan berkas di awal, namun menganulirnya di tengah jalan?

Kini, masyarakat mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi SPMB 2026. Pemerintah daerah diharapkan segera duduk bersama dengan Disdukcapil dan pihak sekolah untuk merumuskan solusi cepat.

Langkah konkret sangat dibutuhkan demi melindungi hak pendidikan anak-anak Lampung. Terlebih, semangat wajib belajar 12 tahun telah diamanatkan secara tegas dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti peserta yang terdampak maupun solusi bagi para siswa yang gugur akibat sinkronisasi data tersebut.(*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB