Dugaan proyek mangkrak dan gagal konstruksi mencuat pada pekerjaan rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Mesuji-Sekampung (Inpres Tahap III) dengan nilai anggaran sekitar Rp48,35 miliar. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183, pekerjaan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2025 melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, Kementerian PUPR.
Hasil penelusuran di dua lokasi pembangunan, yakni Tiyuh Gedung Ratu RK 6-5 dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan RK 5, Kecamatan Tulang Bawang Udik, menunjukkan kondisi saluran irigasi berupa U-Ditch beton yang dinilai memprihatinkan dan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawas lapangan proyek di Tiyuh Gedung Ratu, Sobri, mengatakan pekerjaan di wilayah tersebut memiliki nilai sekitar Rp1,4 miliar dengan panjang saluran kurang lebih 400 meter. Proyek itu berada di Bendung Jambat Tejang dan Bendung Way Gemol yang direncanakan mengairi lahan persawahan seluas 375 hektare.
“Setahu saya proyek ini merupakan pekerjaan milik PT Brantas, sedangkan pelaksana subkontraktornya Pak Beni. Untuk nilai anggaran saya hanya mendengar informasi sekitar Rp1,4 miliar. Namun saya tidak bisa memastikan kebenarannya karena sejak awal pembangunan tidak pernah terlihat papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran maupun keterangan lainnya,” ujar Sobri, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan proyek berjalan lambat akibat keterlambatan material. Hingga kini pekerjaan disebut belum selesai sepenuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihak pelaksana sempat menyampaikan rencana pembangunan bronjong sebagai penguat konstruksi. Namun hingga saat ini belum ada realisasi maupun penjelasan terkait rencana tersebut.
“Menurut saya proyek ini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Petani masih mengandalkan aliran sungai untuk mengairi sawah mereka. Akibatnya, keberadaan proyek ini belum memberikan dampak positif dan pasokan air masih tidak stabil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, menjelaskan proyek saluran irigasi di wilayahnya memiliki panjang sekitar 350 meter dengan nilai anggaran diperkirakan mencapai Rp800 juta. Saluran tersebut ditujukan untuk mengairi lahan persawahan seluas sekitar lima hektare.
Menurut Laily, proyek dikerjakan oleh PT Brantas dengan pengawasan konsultan dari Bandar Lampung. Namun hingga kini pihak tiyuh mengaku belum menerima serah terima hasil pekerjaan dari pelaksana proyek.
“Terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan, saya hanya terlibat sebagai pekerja untuk saluran irigasi sepanjang 350 meter,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tubaba, Ir. Sumardi, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Tubaba pada 2025, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Menurut Sumardi, pembangunan jaringan irigasi bertujuan menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian seluas sekitar 21.000 hektare di Tubaba. Sumber air utama berasal dari Bendungan Way Rarem yang memasok kebutuhan jaringan irigasi teknis hingga tingkat tersier.
“Kontrak pekerjaan dimulai pada 7 November 2025 dengan masa pelaksanaan 45 hari. Namun kami tidak mengetahui apakah ada perpanjangan kontrak atau tidak. Untuk anggaran yang kami usulkan sekitar Rp11 miliar, sedangkan realisasinya kemungkinan sekitar Rp9 miliar untuk delapan titik yang dibangun di Tubaba,” kata Sumardi.
Ia menjelaskan delapan lokasi pembangunan Daerah Irigasi di Tubaba meliputi DI Way Gemol, DI Way Nurik, DI Way Tegamoan, DI Way Gemak, DI Way Lilin, DI Way Kaffi, DI Way Bedarow Petaw, dan DI Way Jambat Tejang.
Adapun tiyuh yang menerima pembangunan jaringan irigasi tersebut antara lain Gedung Ratu, Gunung Katun Tanjungan, Bujung Sari Marga, Toto Wonodadi, dan Panca Marga.
“Saya sejak kontrak berjalan tidak lagi memantau secara langsung karena pihak pelaksana tidak berkoordinasi dengan kami terkait pelaksanaan maupun pembiayaan. Saat itu kami hanya mengusulkan program, sedangkan sumber anggarannya berasal dari pemerintah pusat melalui BBWS,” ujarnya.
Sumardi menambahkan nilai kontrak yang dikerjakan PT Brantas diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar untuk sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, termasuk Tubaba, Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, dan daerah lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas Abipraya maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji-Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mangkraknya pekerjaan dan kondisi proyek di lapangan. (*)








