Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

ari

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tengah memfinalisasi pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Terpadu guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan investasi berbasis risiko di daerah tersebut.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Pembentukan tim lintas sektor itu kini tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Tubaba setelah melalui tahapan pembahasan dan asistensi hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Ahmad Hariyanto, mengatakan pembentukan tim mulai dibahas sejak April 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Draft SK saat ini sudah berada di Bagian Hukum dan tinggal menunggu penandatanganan Bupati,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, pada awal pembahasan tim tersebut menggunakan nomenklatur “Tim Satuan Tugas dan Sekretariat Tim Pengawasan Pelaku Usaha Terpadu di Lingkungan Pemerintah Tahun 2026.

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Namun, setelah dilakukan pembahasan hukum, nomenklatur itu diubah menjadi “Tim Pengawasan Perizinan Terpadu di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Perubahan nomenklatur dilakukan karena penggunaan istilah “Satuan Tugas” atau satgas dinilai memerlukan payung hukum yang lebih tinggi. Karena itu, pemerintah daerah memilih istilah yang lebih sesuai dengan ketentuan regulasi.

Pembentukan tim ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan usaha dan penanaman modal, sekaligus memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.

Selain itu, tim juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penanganan persoalan usaha, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat maupun temuan lapangan secara lebih efektif.

“Tim akan melibatkan sejumlah instansi seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, pihak kecamatan, hingga OPD teknis lainnya sesuai jenis usaha yang diawasi,” jelasnya.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Sebelum turun ke lapangan, perusahaan yang menjadi objek pengawasan diwajibkan mengisi formulir pengawasan mandiri. Data tersebut kemudian akan diverifikasi langsung melalui pengecekan lapangan oleh tim.

“Tim akan melakukan pemetaan lokasi dan fokus pengawasan terlebih dahulu sebelum monitoring dilakukan,” tegasnya.

Pada tahap awal, pengawasan diprioritaskan terhadap perusahaan non-Usaha Mikro dan Kecil (Non-UMK), khususnya sektor industri dengan tingkat risiko dan skala usaha besar.

Selain perusahaan besar, pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan secara sampling terhadap sejumlah usaha di tingkat kecamatan, seperti lapak usaha, tempat hiburan, dan kegiatan usaha lain yang dinilai perlu diawasi.

Pemkab Tubaba menilai pembentukan tim terpadu akan membuat proses pengawasan lebih efektif dan efisien karena seluruh persoalan usaha dapat ditangani melalui satu sistem koordinasi lintas sektor.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Tim tersebut nantinya dipimpin unsur pimpinan daerah dengan susunan pengarah Bupati dan Wakil Bupati, penanggung jawab Sekretaris Daerah, Ketua Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Sekretaris Kepala DPMPTSP Tubaba.

“Struktur tim juga melibatkan camat hingga kepala tiyuh atau desa se-Kabupaten Tubaba. Selain itu, pemerintah daerah membentuk sekretariat dan empat kelompok kerja (pokja) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan,” katanya.

Adapun tugas utama tim meliputi penyusunan rencana pengawasan, pengecekan legalitas perizinan, pengawasan kegiatan usaha, penanganan pengaduan masyarakat dan laporan media, hingga pemberian rekomendasi kepada kepala daerah terkait hasil pengawasan perusahaan.

“Pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Terpadu ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Daerah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh
DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:19 WIB

DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:43 WIB

APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 13:44 WIB

Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:00 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:52 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:49 WIB