Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin segar berembus bagi para petani singkong di Bumi Ruwa Jurai. Rencana pembangunan dua pabrik bioetanol baru di Lampung kini mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Lampung. Investasi besar ini diyakini menjadi kunci penting untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah, sekaligus mendongkrak harga jual singkong di tingkat petani.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyambut positif proyek ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian nyata dari program hilirisasi nasional yang tengah didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pusat Produksi Singkong Terbesar di Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampung memang memegang posisi yang sangat strategis dalam pengembangan industri bioetanol. Provinsi ini merupakan sentra produksi singkong terbesar di Indonesia, dengan kontribusi mencapai sekitar 70 persen terhadap pasokan nasional.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

“Dengan potensi sebesar itu, Lampung sangat layak menjadi lokasi utama investasi industri pengolahan berbasis singkong,” ujar Mikdar saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Kehadiran dua pabrik baru tersebut otomatis akan memperpanjang rantai hilirisasi. Ketika kebutuhan bahan baku melonjak, akan tercipta persaingan sehat antarindustri untuk menyerap hasil panen.

Harga Singkong Lebih Kompetitif

Mikdar menjelaskan bahwa bertambahnya pabrik akan membuat serapan pasar meningkat tajam. Kondisi ini diproyeksikan membuat harga singkong di tingkat petani menjadi jauh lebih bersaing.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

“Kalau pabrik bertambah, kebutuhan singkong juga naik. Dampaknya tentu harga lebih kompetitif dan petani mendapatkan keuntungan yang lebih baik,” tegasnya.

Saat ini, Lampung sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang berpihak pada petani. Melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub), harga minimal singkong ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram untuk usia panen delapan bulan.

Dengan adanya diversifikasi menjadi bioetanol, nilai tambah singkong akan melesat tinggi. Menariknya, industri ini tidak hanya bergantung pada singkong. Bioetanol di Lampung juga bisa diproduksi dari tebu dan jagung, yang semuanya merupakan komoditas lokal yang melimpah.

Usulan Lokasi Dekat Sentra Pertanian

Terkait lokasi, pemerintah berencana membangun pabrik tersebut di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan. Meski mendukung keputusan tersebut, DPRD Lampung memberikan satu catatan penting.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Mikdar berharap salah satu pabrik bisa digeser agar lebih dekat dengan wilayah sentra produksi singkong, seperti Lampung Tengah, Lampung Utara dan Tulang Bawang.

Mendekatkan pabrik dengan lahan pertanian dinilai efektif untuk memangkas biaya distribusi bahan baku. Efisiensi ini tidak hanya menguntungkan pihak industri, tetapi juga memberikan sisa keuntungan yang lebih besar bagi para petani.

DPRD Provinsi Lampung menegaskan siap mengawal ketat realisasi investasi ini. Program ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi pertanian Lampung, sekaligus membuka jalan kesejahteraan bagi ribuan petani singkong di daerah tersebut. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB