Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alokasi dana hibah APBD Lampung 2026 senilai lebih dari Rp35 miliar kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari).

Lampung (Netizenku.com): Kritik keras datang dari DPRD Provinsi Lampung. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Iswan H. Caya, angkat bicara mengenai kebijakan anggaran Pemprov Lampung ini.

Menurut Iswan, langkah Gubernur mungkin bertujuan untuk menjaga harmonisasi dan partisipasi pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal Lampung saat ini sedang menuntut skala prioritas yang lebih ketat.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iswan menegaskan bahwa kepentingan langsung masyarakat harus berada di posisi teratas. Kondisi fiskal Lampungseharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga dan pembangunan daerah yang menyentuh akar rumput.

“Bukan hanya untuk infrastruktur (institusi), karena porsinya sudah jelas. Masih banyak kebutuhan lain yang juga mendesak,” ujar Iswan H. Caya, saat di wawancarai diruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Ia kemudian merinci sejumlah kebutuhan riil masyarakat yang saat ini sangat memerlukan sentuhan APBD Provinsi Lampung. Kebutuhan mendesak tersebut mulai dari pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi rumah ibadah, hingga pemenuhan sarana dan prasarana publik lainnya yang selama ini menjadi keluhan warga.

DPRD Lampung meminta Pemprov Lampung untuk menjaga keseimbangan dalam menyusun porsi anggaran hibah. Jangan sampai, besarnya dana hibah untuk instansi vertikal justru mengorbankan hak-hak masyarakat.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

Iswan khawatir, ketimpangan ini bisa menghambat pembangunan fasilitas publik warga. Bahkan, potensi munculnya persoalan gagal bayar di kemudian hari juga menjadi perhatian serius legislatif.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Provinsi Lampung berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan suara masyarakat. Keseimbangan alokasi anggaran adalah kunci agar pembangunan di Provinsi Lampung benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB