Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalau ada satu pelajaran yang terus berulang di negeri ini, mungkin bunyinya begini, ketika ada dugaan korupsi di sebuah program, yang sering terancam justru programnya, bukan koruptornya.

Lampung (Netizenku.com): Logika itulah yang tampaknya sedang ditolak oleh Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMAL MBG).

Mereka turun ke jalan setelah isu hukum yang menyeret Badan Gizi Nasional (BGN) makin ramai diperbincangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka, kalau memang ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat, ya oknumnya yang ditangkap. Jangan malah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ikut dihukum.

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja SPPG Bakung Kecamatan Teluk Barat, Kota Bandar Lampung, ia mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk tidak sekadar mengintip dari kejauhan. Mereka meminta dugaan penyelewengan diusut sampai tuntas, sampai akar-akarnya.

Namun ada satu garis tegas yang mereka tarik, membersihkan rumah bukan berarti merobohkan bangunannya.

“Penjarakan koruptornya, bukan programnya yang di berhentikan,” ujarnya saat orasi di Kawasan Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Dari atas mobil komando, orator bahkan menyuarakan kegelisahan yang mungkin juga dirasakan banyak orang.

“Jangan program MBG nya yang ditutup, tetapi korupsinya yang diberantas. Penjarakan koruptornya, tindas korupsinya!” Tegasnya.

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi pesannya cukup jelas. Masyarakat tidak sedang membela korupsi. Mereka justru meminta korupsi diberantas habis-habisan. Hanya saja, jangan sampai pemberantasan itu berujung pada hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat program yang memang dibutuhkan.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Sebab kalau ada murid yang mencontek saat ujian, yang seharusnya dikeluarkan dari ruang kelas adalah si pencontek. Bukan sekolahnya yang ditutup.

Karena pada akhirnya, publik ingin melihat dua hal berjalan bersamaan, koruptor diproses tanpa ampun, sementara program yang menyangkut kebutuhan rakyat tetap berjalan tanpa gangguan.

Sesederhana itu. Meski di Indonesia, kita tahu, hal-hal yang seharusnya sederhana sering kali justru menjadi rumit. (*)

Berita Terkait

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung
Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM
Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif
Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029
Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung
Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan
Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:14 WIB

Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:57 WIB

Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 01:59 WIB

Tanggamus

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:50 WIB