Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bank Syariah Way Kanan serta meminta Direktur Utama beserta seluruh jajaran manajemen diperiksa menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan pengelolaan dana yang kini tengah ditangani Polda Lampung. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam tata kelola bank tersebut.

Lampung (Netizenku.com): Kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu, kata Sahdana, harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah tetap terjaga.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, meminta penyidik Polda Lampung bekerja secara profesional dan transparan agar tidak ada pihak yang dilindungi dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Sahdana, Sabtu (1/8).

Ia juga menegaskan, audit harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan Bank Syariah Way Kanan. Menurutnya, Direksi hingga seluruh jajaran yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan bank harus diperiksa untuk mengungkap apakah terdapat penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.

“Saya minta keuangan Bank Syariah Way Kanan diaudit secara menyeluruh. Direktur Utama sampai jajaran yang terkait harus diperiksa. Jangan hanya berhenti pada satu atau dua orang, tetapi bongkar seluruh alur pengelolaan keuangannya agar semuanya terang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Sahdana mengungkapkan, kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Namun, menurutnya, proses penanganan saat itu diduga tidak berjalan maksimal sehingga perkara tersebut kini bergulir ke Polda Lampung.

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan bermula dari temuan adanya transfer dana dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai bank kepada suaminya. Temuan tersebut kemudian memicu audit dan penelusuran lebih lanjut.

Namun, menurut Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu, persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan transfer dana semata. Ia menyebut terdapat indikasi penyimpangan lain yang diduga melibatkan pegawai maupun jajaran pengurus bank.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” katanya.

Sahdana menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola Bank Syariah Way Kanan dapat diketahui secara terang-benderang. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Way Kanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB