Operasi Sikat Krakatau, Polres Pringsewu Jaring 14 Pelaku C3

Redaksi

Senin, 19 Juli 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pringsewu terkait pengungkapan kasus di Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (19/7). Foto: Netizenku.com

Konferensi Pers Polres Pringsewu terkait pengungkapan kasus di Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (19/7). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 di Kantor Mapolres setempat, Senin (19/7).

Giat konferensi pers dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto SIK dengan didampingi Kabag Ops AKP Martono, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pratana serta para Kanit Reskrim Jajaran Polres Pringsewu.

Operasi Kepolisian dengan Sandi Ops Sikat Krakatau 2021, dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 5-18 Juli 2021, dengan melibatkan puluhan personel Polres Pringsewu yang terbagi dari beberapa satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Sikat Krakatau 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya Curat, Curas, Curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal,” kata Wakapolres Pringsewu dalam konferensi pers.

Dikatakan Leksan, dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 tersebut pihaknya mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka yang terdiri dari 8 kasus Curat, 2 kasus dan 1 kasus Curanmor serta 14 orang tersangka.

Dari 14 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan proses penangkapan dan pengembangan kasus.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan antara lain 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver berikut 3 butir amunisi, 1 unit sepeda motor, 1 unit truk, 4 unit HP, 1 ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lain.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu.

Antara lain Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, lampung tengah dan Lampung Barat.

Menurut Kasat, Pringsewu merupakan daerah perlintasan yang memungkinkan pelaku luar Bumi Jejama Secancanan tersebut masuk dan melakukan aksi kriminalitas.

Oleh karena itu, ke depan, pihaknya akan mengantisipasi dengan melakukan peningkatan kegiatan penyuluhan dan hunting bersama satuan fungsi kepolisian lainya.

“Besar harapan kami, ke depan, tidak terjadi aksi kriminalitas,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB