Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap memberikan klarifikasi apabila laporan yang dilayangkan Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung RI, atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran 2023 Pemkot Bandarlampung berlanjut hingga ke pemeriksaan.

Diketahui, LCW melaporkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5).

Baca Juga  Nasdem Tanggamus Alihkan Dukungan ke Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menyebut bahwa pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandarlampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp 2 triliun lebih. Dan Walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” tandasnya.

Baca Juga  Antigen-PCR Bukan Syarat Wajib Perjalanan Domestik

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa jika ada penyelewengan anggaran pada 2023, harusnya hal tersebut harusnya diketahui oleh BPK RI.

“Tahun anggaran 2023 kan sudah selesai audit, harusnya itu diketahui oleh auditor,” kata M Nur Ramdhan di ruang rapat BPKAD Kota Bandarlampung, Sabtu (18/5).

Dirinya mengklaim bahwa pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2023 terbilang baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus MPAL Periode 2025-2029, Wujudkan Sinergi Adat dan Pembangunan

“Hal ini terbukti dengan diberikannya WTP kepada Pemkot Bandarlampung,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap apabila perlu mengklarifikasi hal tersebut jikalau laporan LCW berlanjut hingga tahap pemeriksaan. “Insyaallah kita siap, karena memang begitulah faktanya,” pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB