Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengapresiasi inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan yang menghadirkan ruang podcast sebagai sarana keterbukaan informasi publik sekaligus media pendidikan demokrasi.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, saat menjadi narasumber dalam podcast bertema Peran Media dalam Pemilu di Kantor KPU Lampung Selatan, Jalan Raden Intan No. 82A, Kalianda, Kamis (16/7/2026).
Edwin menilai podcast telah berkembang menjadi media komunikasi publik yang efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara luas, cepat, dan mudah diakses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Podcast bukan lagi sekadar tren. Di era digital, podcast telah menjadi instrumen penting keterbukaan informasi publik. Melalui media ini, KPU dapat menyampaikan program, capaian, hingga edukasi kepemiluan secara lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Edwin bersama jajaran KPU Lampung Selatan membahas berbagai isu strategis mengenai hubungan media dan demokrasi, termasuk pentingnya menjaga independensi pers serta menghadapi penyebaran hoaks di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Edwin, verifikasi merupakan kekuatan utama pers profesional. Setiap informasi yang diterima wartawan harus melalui proses pemeriksaan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
“Di PWI kami selalu diajarkan bahwa setiap informasi harus melalui proses check and recheck, bahkan triple checkhingga quadruple check. Verifikasi adalah benteng utama agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan media massa agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. Menurutnya, pers harus menjadi penjernih informasi di tengah banjir konten digital yang membuat masyarakat semakin sulit membedakan fakta dan disinformasi.
“Kita sebagai wartawan jangan ikut menjejali ruang digital dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring terlebih dahulu sebelum sharing. Itulah tanggung jawab profesi dan cara menjaga marwah jurnalistik,” kata Pemimpin Redaksi Tiga Pena Indonesia tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, mengatakan ruang podcast tersebut merupakan inovasi yang dikembangkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memperkuat layanan informasi publik.
Menurut Rama, podcast diharapkan menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
“Podcast ini kami hadirkan sebagai ruang demokrasi. Harapannya dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan sekaligus memberikan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Podcast tersebut turut dihadiri Komisioner KPU Lampung Selatan Anwar Haqiqi dan Lilik Mawati, serta dipandu oleh Widia.
KPU Lampung Selatan berharap pemanfaatan platform digital dapat memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menangkal penyebaran hoaks.
“Kami akan selalu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (*)








