Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

eko

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,91 persen hingga Juni 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Per Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,62 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembayaran iuran JKN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total alokasi anggaran untuk pembayaran iuran JKN menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama tersebut menjadi dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta PBPU dan bukan pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Hendry menegaskan, penyesuaian anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian 99,91 persen, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat
Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB