PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

eko

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 dinilai berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan biaya logistik di Pulau Sumatera.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Berdasarkan tarif yang berlaku, pengguna kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, sedangkan tarif perjalanan penuh ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer mencapai Rp189.500. Ruas tol tersebut dikelola PT Bakauheni-Terbanggi Besar (PT BTB), dengan penyesuaian tarif yang telah melalui evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Keputusan Nomor 1066/KPTS/M/2025.

Fungsionaris PB HMI, Rian Kurniawan, menilai besaran tarif tersebut relatif tinggi jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha transportasi saat ini. Menurutnya, kenaikan tarif berpotensi memicu efek berantai terhadap meningkatnya biaya distribusi barang yang pada akhirnya berdampak pada harga kebutuhan pokok.

Baca Juga  Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika infrastruktur publik yang dibangun untuk mempermudah mobilitas justru dirasa menjepit ruang gerak ekonomi masyarakat, di situlah potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap pengambil kebijakan mulai muncul. Kenaikan tarif Tol Bakter yang signifikan ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat,” ujar Rian di Kalianda, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera, Tol Bakauheni–Terbanggi Besar seharusnya mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang dan menekan biaya operasional kendaraan. Namun, apabila tarif dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh pengguna, tujuan pembangunan jalan tol dikhawatirkan tidak tercapai secara optimal.

Baca Juga  Hujan Tak Surutkan Antusias Warga Sumur Kumbang Ikuti Sedekah Bumi yang Berusia 206 Tahun

Rian juga mengingatkan potensi berpindahnya kendaraan angkutan barang ke jalan nasional non-tol untuk menghindari biaya tol yang tinggi.

“Jika tarif tidak ramah bagi pelaku usaha, truk-truk logistik berpotensi kembali menggunakan jalan arteri. Dampaknya bukan hanya kemacetan dan meningkatnya risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran pemeliharaan,” katanya.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan jalan tol tidak boleh hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan pelayanan publik. Ia menilai regulator, termasuk Kementerian PUPR dan BPJT, perlu memastikan tarif yang diberlakukan sejalan dengan kualitas layanan serta kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Selain itu, Rian mendorong adanya evaluasi tarif secara terbuka dengan melibatkan DPR, akademisi, asosiasi pengusaha angkutan, serta perwakilan masyarakat guna merumuskan kebijakan tarif yang lebih proporsional.

“Investasi dan pemeliharaan jalan tol memang membutuhkan biaya besar. Namun, kebijakan penetapan tarif juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Diperlukan solusi yang memberikan keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Selain BPJT dan Kementerian PUPR, pengawasan terhadap pengelolaan jalan tol juga melibatkan Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal Bina Marga, pemerintah daerah melalui dinas PUPR, serta lembaga pemeriksa seperti BPK dan BPKP. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki hak untuk mengawasi serta mendorong transparansi terhadap pelayanan yang diberikan. (*)

Berita Terkait

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi
Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB