Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry pada Minggu (6/7/2026) sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah isu yang menjadi fokus pengawasan meliputi pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Taman, didampingi Ketua Komisi III, Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I, Edi Waluyo, serta anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran dan anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, serta Derri Kusuma.
Turut mendampingi rombongan DPRD, jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry guna memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan operasional.
Selain itu, Komisi Gabungan DPRD juga menyoroti pemenuhan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga keberadaan perusahaan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Taman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan, seluruh pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta program CSR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan, tenaga kerja, maupun masyarakat sekitar,” ujar Taman.
Ia menegaskan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lampung Selatan agar seluruh kewajiban terhadap lingkungan, ketenagakerjaan, perizinan, dan tanggung jawab sosial dapat dipenuhi secara optimal.
“Kami berharap seluruh hasil evaluasi dari kunjungan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tercipta iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja tetap terjamin, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan dapat terus meningkat,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (*)








