Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMK di Kabupaten Way Kanan mencuat. Dana BOS sekolah-sekolah tersebut diduga dipotong sebesar 6 persen dan dikaitkan dengan kas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK.

Lampung (Netizenku.com): Nilai dugaan pemotongan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 miliar selama periode 2019 hingga 2024.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara dan Way Kanan, Sahdana, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan pengaduan. Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh SMK yang terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta seluruh sekolah diaudit oleh BPK. Jangan hanya satu atau dua sekolah. Kalau memang ingin mengetahui persoalan ini secara utuh, harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Sahdana, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga  Insiden Forklift Tewaskan Pekerja, Fraksi PKB DPRD Lampung Minta Pengawasan Ditingkatkan

Menurut Sahdana, audit diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini uang untuk pendidikan dan anak-anak kita. Jangan sampai ada anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik, tetapi penggunaannya tidak jelas,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan yang beredar, jumlah siswa SMK di Kabupaten Way Kanan disebut mencapai 6.778 siswa. Dengan asumsi dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun, total dana BOS diperkirakan mencapai sekitar Rp10,84 miliar per tahun.

Jika dihitung selama enam tahun, sejak 2019 hingga 2024, total dana yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar Rp65,07 miliar. Dari angka tersebut, 6 persen setara dengan sekitar Rp3,90 miliar.

Namun, Sahdana menegaskan angka sekitar Rp3,9 miliar tersebut masih merupakan perhitungan atas dugaan pemotongan, bukan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Karena itu, ia menilai audit diperlukan untuk menguji kebenaran informasi tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS.

“Kalau pengelolaannya memang sudah benar, tentu hasil audit akan membuktikan bahwa semuanya sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti,” katanya.

Sahdana juga meminta seluruh pihak tidak alergi terhadap pemeriksaan. Menurutnya, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Jangan takut diaudit. Kalau bersih, tunjukkan bahwa bersih. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan dana BOS tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administrasi keuangan. Anggaran tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik serta kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bidik Mulang Maya Jadi Agenda Wisata Provinsi 2027

Karena itu, pengawasan terhadap dana BOS dinilai harus diperkuat sejak awal dan tidak menunggu munculnya laporan atau polemik di tengah masyarakat.

“Jangan menunggu ramai dulu baru diperiksa. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Kita ingin dana pendidikan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan siswa,” ujar Sahdana.

Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh juga penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Jika dugaan tersebut terbukti, temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi sekaligus memulihkan nama baik pihak-pihak yang diduga terkait.

Sahdana kembali menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

“Buka semuanya. Audit seluruh sekolah, periksa administrasinya, telusuri penggunaan anggarannya. Kalau bersih, sampaikan bahwa bersih. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Insiden Forklift Tewaskan Pekerja, Fraksi PKB DPRD Lampung Minta Pengawasan Ditingkatkan
Pemprov Lampung Bidik Mulang Maya Jadi Agenda Wisata Provinsi 2027
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terbaru