PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Rafik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanggamus yang kepesertaannya dinonaktifkan akibat pemutakhiran data pemerintah pusat, sementara waktu disarankan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri apabila membutuhkan layanan kesehatan selama Juli hingga Agustus 2026.

Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI merupakan kebijakan pemerintah pusat yang didasarkan pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, pemerintah pusat menemukan masih banyak masyarakat yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, namun masih tercatat sebagai peserta PBI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pusat menilai masih banyak masyarakat yang sebenarnya tidak lagi layak menerima BPJS PBI, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Atas dasar itu, Kementerian Sosial melakukan penyesuaian data sehingga kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan secara serentak,” ujar Hardasyah saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan kini mengacu pada kelompok kesejahteraan berdasarkan kategori desil dalam DTSEN. Kepesertaan PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan ekonomi pas-pasan.

“Sementara masyarakat yang masuk kategori Desil 6 sampai Desil 10 tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah untuk iuran BPJS Kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Meski demikian, Hardasyah menyebut masyarakat yang sebenarnya masih masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, tetapi kepesertaan PBI-nya ikut dinonaktifkan, dapat sementara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri apabila membutuhkan pelayanan kesehatan yang mendesak.

“Untuk masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera dan sudah memiliki kartu BPJS, sementara bisa beralih ke kepesertaan mandiri. Setelah itu, pada September nanti silakan melapor ke Dinas Sosial Tanggamus agar kepesertaan PBI dapat diproses kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus juga menyiapkan skema pembiayaan bagi masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 yang membutuhkan layanan rawat inap tanpa tindakan operasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Hardasyah menjelaskan, masyarakat yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut diminta segera melapor ke Dinas Sosial agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan rumah sakit terkait pembiayaan selama masa perawatan.

“Kompensasi ini hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap tanpa tindakan operasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Setelah pasien masuk rumah sakit, segera laporkan ke Dinas Sosial agar kami dapat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pembiayaannya,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:43 WIB

APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 13:44 WIB

Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Berita Terbaru

Lampung

PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

Rabu, 1 Jul 2026 - 10:37 WIB