Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Rafik

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanggamus terus berkembang. Namun, legalitas dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tanggamus (Netizenku.com): Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 68 dapur SPPG telah beroperasi di Kabupaten Tanggamus. Namun, hanya 15 dapur yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu syarat legalitas operasional.

Hal itu disampaikan anggota Satuan Tugas (Satgas) MBG Tanggamus, David Erwin Gunawan, saat dikonfirmasi terkait perkembangan program MBG di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak program ini berjalan, terdapat sekitar 68 dapur SPPG yang sudah beroperasi. Namun yang telah berkontribusi kepada pemerintah daerah melalui pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung baru 15 dapur,” ujar David.

Menurutnya, PBG merupakan perizinan wajib yang harus dimiliki sebelum bangunan dibangun, direnovasi, atau dialihfungsikan. Regulasi tersebut menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berfokus pada aspek keselamatan bangunan serta kesesuaian tata ruang.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Selain berfungsi sebagai instrumen pengawasan, PBG juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui retribusi. Besaran retribusi yang dikenakan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp14 juta per dapur, tergantung luas bangunan.

Dengan asumsi rata-rata retribusi Rp10 juta per dapur, seluruh 68 dapur SPPG berpotensi menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp680 juta.

“Dengan asumsi rata-rata Rp10 juta per dapur, maka dari 68 SPPG potensinya mencapai sekitar Rp680 juta. Ini tentu menjadi tambahan pendapatan daerah yang cukup berarti,” katanya.

David menjelaskan, selain PBG, setiap dapur SPPG juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum beroperasi. Persyaratan tersebut meliputi penyuluhan keamanan pangan bagi tenaga kerja, uji kualitas sumber air oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Menurut David, dalam praktiknya masih terdapat dapur yang telah beroperasi meskipun belum melengkapi seluruh perizinan dan persyaratan yang diwajibkan.

“Secara aturan, ada banyak tahapan yang harus dipenuhi sebelum dapur mulai beroperasi. Namun dalam praktiknya, sejumlah dapur sudah berjalan lebih dulu meskipun izin dan persyaratan lainnya belum lengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendukung penuh pelaksanaan Program MBG sebagai program prioritas nasional. Namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Satgas MBG bersama pemerintah daerah juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG, terutama ketika menerima laporan atau keluhan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan teknis di lapangan.

“Program MBG merupakan program strategis negara yang wajib kita dukung. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki aturan dan kewenangan yang harus ditegakkan. Karena itu, kami terus mengingatkan pengelola dapur agar melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.

Persoalan legalitas dapur MBG di Tanggamus menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, percepatan pelaksanaan program nasional menjadi prioritas, namun di sisi lain aspek keselamatan bangunan, kesehatan pangan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi juga harus dipenuhi guna menjamin keberlangsungan program dalam jangka panjang. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB