Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Penyusunan kedua rancangan itu ditujukan untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga  Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Gubernur.

Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Lampung tetap mempertahankan fokus pembangunan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani.

Sementara itu, sejumlah indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.

Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut merupakan langkah strategis agar target pembangunan lebih realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Pada postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat serta perubahan alokasi dana transfer.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Di sisi lain, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal.

Sedangkan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemprov Lampung menargetkan penguatan fondasi fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pemerataan pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” kata Gubernur.

Ia berharap kedua dokumen tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal dan program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB