Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Penyusunan kedua rancangan itu ditujukan untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Gubernur.

Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Lampung tetap mempertahankan fokus pembangunan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani.

Sementara itu, sejumlah indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.

Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut merupakan langkah strategis agar target pembangunan lebih realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Pada postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat serta perubahan alokasi dana transfer.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Di sisi lain, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal.

Sedangkan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemprov Lampung menargetkan penguatan fondasi fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pemerataan pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” kata Gubernur.

Ia berharap kedua dokumen tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal dan program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (*)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB