Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Melawan saat ditangkap, AG (26) warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pelaku jambret terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya oleh tim Tekab 308 Polres Pesawaran.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pantai Tanjung Putus ke arah Pagelaran.

Saat di Jalan Raya Pematang Awi, di Desa Sukajaya Punduh, korban diikuti dari arah belakang menggunakan sepeda motor, dengan berboncengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang langsung memepet korban dari sebelah kanan saat korban berhenti dengan cepat langsung ditarik tas korban menggunakan tangan. Tas korban tersebut putus dan pelaku berhasil membawa tas korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, para pelaku berhasil mengambil dua handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000,” ujar Dedy.

Dari kejadian tersebut ungkap Teddy, berdasarkan serangkaian penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di sebuah tambak di Desa Bawang Punduh Pedadan, Pesawaran. Kemudian tim Tekab 308 langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku, dikarenakan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku diberikan tindakan tegas terukur.

“Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan pada Minggu,btanggal 3 Desember 2023 sekira jam 15.00 WIB, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dengan adanya kejadian itu Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal tersebut.

“Saya mengapresiasi upaya tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus Curas ini, dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” tutur Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB