Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peristiwa kecelakaan lalulintas tabrak lari yang merenggut satu korban jiwa yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang empat Pasar Induk Pringsewu pada pertengahan Agustus 2023 lalu berhasil diungkap Polisi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria, Muhammad Khairul Khafid (27), warga Pekon (Desa) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Ia ditangkap tim gabungan unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di tempat pelariannya di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat malam (6/10/2023), sekira pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan Muhammad Khairul Khafid ini terjadi pada Minggu (15/8/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Peritiwa nahas ini melibatkan 1 unit kendaraan roda empat, Suzuki APV Warna merah BE 1459 HJ dengan pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Kronologis kejadian, kata kasat, berawal saat kendaraan Suzuki APV melaju dari arah Bandarlampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi, ketika melintas di TKP tiba-tiba hilang kendali lalu menabrak barrier pembatas tengah jalan lalu oleng kemudian menabrak pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Akibat tertabrak mobil, pengayuh sepeda Nurbaiti (47), pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Ia menyampaikan, setelah terlibat kecelakaan pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan kabur menuju arah Tanggamus. Dalam proses pengejaran, polisi berhasil menemukan mobil milik pelaku ditinggalkan di depan ruko di daerah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

“Mobil itu mengalami kerusakan penyok dan pecah bodi bemper depan sebelah kiri. Saat dilakukan pencarian, pengemudinya tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri,” terang Kasat Lantas dalam keterangan tertulisnya pada Senin (9/10).

Terungkapnya identitas pelaku, ungkap Kasat, saat polisi menemukan kartu identitas diri milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan yang panjang hampir dua bulan lamanya, akhirnya polisi berhasil mendeteksi tempat pelarian pelaku dan kemudian menangkapnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dihadapan polisi sopir travel Asal Kabupaten Tanggamus ini mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Kasat menyebut, penyebab terjadinya kasus kecelakaan tersebut dipicu kelalaian tersangka Khairul yang nekat mengemudi meskipun dalam kondisi lelah dan mengantuk.

“Dia nekat melarikan diri dan tidak bertanggung jawab dengan alasan takut dipenjara dan dihakimi warga sekitar,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat (4) atau ayat (3) dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp75 juta. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru