Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Luki Pratama

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi.

Gambar hanya ilustrasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pemuda bernama Ditya Bhisma Sakti, menjadi korban penusukan di Pom Bensin Antasari, Kota Bandarlampung, Minggu (31/12) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan luka pukul di kepala.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari tante kekasihnya, Bulan, untuk menjemputnya di sekitar pom bensin. Korban pun langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan Bulan dan tantenya di depan gerai ATM di dalam pom bensin. Namun, tiba-tiba saja kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh paman Bulan. Setelah menabrakkan kendaraan, paman Bulan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak sampai di situ, korban juga dipukul kepalanya,” ujar Ditya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kejadian tersebut disaksikan oleh kekasih korban, Bulan, tantenya, dan seorang petugas keamanan pom bensin. Namun, petugas keamanan tersebut tidak memberikan bantuan apa pun.

Menurut cerita Ditya, sebelum kejadian penusukan, dirinya sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui telepon. Korban sendiri saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Husada.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandar Lampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Luki) 

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:35 WIB

Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Gelaran Bandar Lampung Color Run 2026 murni tanpa menggunakan APBD.(Ilustrasi: ist)

Bandarlampung

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB