CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Ilwadi Perkasa

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Lampung Timur terpilih, Ela Siti Nuryamah, bersama dua anggota DPR RI asal Lampung terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi ini menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, termasuk tiga perwakilan Lampung, harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan keterlibatan wakil Lampung dalam kasus ini.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung meminta KPK menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra saat ditemui di Bandarlampung, Senin (15/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Suadi Romli, Ketua PEMATANK, menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari KPK. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kasus ini harus inklusif, tidak hanya menyoroti DPR dari provinsi lain.

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari provinsi lain, tetapi tiga anggota DPR RI asal Lampung juga harus diperiksa,” ujar Romli.

Sementara itu, Sudirman, Ketua LSM Keramat, menyoroti dampak sosial dari dugaan korupsi dengan modus CSR. Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang dilaporkan ke KPK adalah:

  1. Ela Siti Nuryamah – Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.

  2. Marwan Cik Asan – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

  3. Ahmad Junaidi Auly – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiga aliansi LSM Lampung berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih, memastikan bahwa penyalahgunaan dana publik tidak berlalu begitu saja.***

Berita Terkait

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur
Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung
Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD
Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB