CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Ilwadi Perkasa

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Lampung Timur terpilih, Ela Siti Nuryamah, bersama dua anggota DPR RI asal Lampung terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi ini menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, termasuk tiga perwakilan Lampung, harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan keterlibatan wakil Lampung dalam kasus ini.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung meminta KPK menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra saat ditemui di Bandarlampung, Senin (15/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Suadi Romli, Ketua PEMATANK, menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari KPK. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kasus ini harus inklusif, tidak hanya menyoroti DPR dari provinsi lain.

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari provinsi lain, tetapi tiga anggota DPR RI asal Lampung juga harus diperiksa,” ujar Romli.

Sementara itu, Sudirman, Ketua LSM Keramat, menyoroti dampak sosial dari dugaan korupsi dengan modus CSR. Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang dilaporkan ke KPK adalah:

  1. Ela Siti Nuryamah – Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.

  2. Marwan Cik Asan – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

  3. Ahmad Junaidi Auly – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiga aliansi LSM Lampung berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih, memastikan bahwa penyalahgunaan dana publik tidak berlalu begitu saja.***

Berita Terkait

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor
Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha
Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras
Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah
Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB