CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Ilwadi Perkasa

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Lampung Timur terpilih, Ela Siti Nuryamah, bersama dua anggota DPR RI asal Lampung terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi ini menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, termasuk tiga perwakilan Lampung, harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan keterlibatan wakil Lampung dalam kasus ini.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung meminta KPK menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra saat ditemui di Bandarlampung, Senin (15/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Suadi Romli, Ketua PEMATANK, menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari KPK. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kasus ini harus inklusif, tidak hanya menyoroti DPR dari provinsi lain.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari provinsi lain, tetapi tiga anggota DPR RI asal Lampung juga harus diperiksa,” ujar Romli.

Sementara itu, Sudirman, Ketua LSM Keramat, menyoroti dampak sosial dari dugaan korupsi dengan modus CSR. Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang dilaporkan ke KPK adalah:

  1. Ela Siti Nuryamah – Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.

  2. Marwan Cik Asan – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

  3. Ahmad Junaidi Auly – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiga aliansi LSM Lampung berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih, memastikan bahwa penyalahgunaan dana publik tidak berlalu begitu saja.***

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB