Pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi perhatian dalam perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung. Dari 1.215 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi hingga Agustus 2026, sebanyak 799 dapur telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, meminta aspek keamanan pangan menjadi perhatian sejak awal pembangunan dapur MBG. Menurutnya, sertifikasi sanitasi tidak seharusnya baru dikejar setelah dapur mulai beroperasi.
“Sejak awal perencanaan dapur, aspek sanitasi harus sudah diperhatikan. Kalau standar sanitasinya tidak terpenuhi, tentu SLHS juga tidak bisa diterbitkan,” kata Fauzi Heri, Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai masih adanya ratusan dapur yang belum mengantongi SLHS menunjukkan perlunya pembenahan terhadap standar higiene dan sanitasi di sejumlah SPPG.
Fauzi meminta pengelola dapur segera memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi ketentuan tidak boleh terus beroperasi tanpa adanya langkah perbaikan.
“Ini harus segera diperbaiki. Kalau tidak ada komitmen untuk memenuhi ketentuan, tentu harus ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap dapur MBG bukan bertujuan menghambat program pemerintah. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan mendukung peningkatan gizi.
“Program Presiden harus kita kawal. Anak-anak penerima makanan harus sehat dan mendapatkan makanan yang aman. Jangan sampai terjadi keracunan lagi,” tegasnya.
Menurut Fauzi, pemenuhan gizi tidak cukup hanya dengan memperhatikan kandungan makanan. Proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga penyajian juga harus memenuhi standar kesehatan.
Karena itu, ia mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong seluruh dapur MBG memenuhi persyaratan SLHS. Dapur yang belum memenuhi ketentuan, kata dia, perlu segera dievaluasi dan diberikan tindakan sesuai aturan.
“Ini sangat mendesak. Kalau sampai sekarang masih ada dapur yang tidak memenuhi standar higiene, harus segera ditindak,” katanya.
Fauzi juga mendorong masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan MBG di lapangan. Jika ditemukan dapur yang diduga tidak memenuhi standar sanitasi, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau ditemukan dapur yang belum memiliki SLHS dan kondisi sanitasinya buruk, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan turun ke lapangan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan publik penting untuk memastikan seluruh SPPG menerapkan standar keamanan pangan yang sama. Perluasan jumlah dapur MBG, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Fauzi menegaskan keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur yang beroperasi maupun banyaknya makanan yang dibagikan. Hal terpenting adalah memastikan makanan yang diterima anak-anak aman, bergizi, serta diproses dengan memenuhi standar kesehatan.
“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan masalah karena aspek sanitasi diabaikan,” pungkasnya. (*)








