Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyoroti dinamika fiskal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Lampung (Netizenku.com): Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (9/9/2026).
Melalui juru bicaranya, Fatikhatul Khoiriyah, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif yang berisi angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka pendapatan, belanja, serta pembiayaan. APBD adalah instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat,” ujar Khoiriyah.
Karena itu, lanjutnya, setiap rupiah anggaran yang dikelola melalui APBD harus memiliki orientasi yang jelas, yakni menghadirkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, memperluas kesempatan, serta memastikan kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat.
Legislator yang akrab disapa Khoir itu mengatakan, Fraksi PKB mencermati adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya target pajak daerah sekitar Rp17 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, PKB mengingatkan agar tantangan fiskal tidak diselesaikan dengan menambah beban masyarakat.
“Fraksi PKB berpandangan bahwa tantangan fiskal tidak boleh selalu dijawab dengan meningkatkan beban masyarakat. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki tata kelola, memperluas basis pajak yang potensial, menutup kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” tegasnya.
Salah satu sektor potensial yang menjadi perhatian Fraksi PKB adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Pemprov Lampung didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor tersebut, mulai dari pendataan ulang, validasi titik pemanfaatan, digitalisasi sistem, hingga penguatan pengawasan.
“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber pendapatan baru, sementara potensi pendapatan yang sudah tersedia di depan mata justru belum tergarap secara maksimal,” ungkap Khoiriyah yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung.
Selain sektor pendapatan, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan terhadap alokasi belanja daerah. PKB meminta agar belanja pemerintah benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Khoiriyah, pembangunan infrastruktur daerah harus terhubung dengan penguatan ekonomi kerakyatan, terutama dalam memperlancar distribusi hasil pertanian dan membuka konektivitas antarwilayah.
“Pada bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi PKB menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses, maupun fasilitas kesehatan yang cepat, mudah, dan manusiawi,” katanya.
Di sektor pertanian, yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat Lampung, pemerintah juga didorong memperkuat perlindungan petani, stabilisasi harga, pembangunan irigasi, hingga hilirisasi produk pertanian.
Fraksi PKB turut mengingatkan agar pengelolaan pembiayaan melalui utang daerah dilakukan secara hati-hati sehingga tidak menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah pada masa mendatang.
Di sisi lain, Khoiriyah menekankan pentingnya sinergi konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami percaya hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah bukanlah hubungan untuk saling melemahkan. Kita adalah mitra konstitusional yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan tidak berarti menjadi lawan, sementara kritik dan pengawasan bukan bentuk upaya menghambat pemerintahan.
“Berbeda pandangan bukan berarti berlawanan. Kritik bukan berarti menghambat. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan. Semuanya adalah bagian dari ikhtiar untuk memastikan pembangunan berjalan di jalan yang benar,” pungkasnya. (*)








