Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Ilwadi Perkasa

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat kebuayan bersatu, didampingi aparat, seret isu lemahnya pengawasan hukum atas tambang yang merusak lingkungan dan aset negara.

RATUSAN  masyarakat dari empat kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melakukan aksi turun tangan langsung menggulung praktik tambang emas ilegal (PATI) yang beroperasi di lahan PTPN 1 Regional 7 Bapu, Rabu (10/9). Mereka menuntut pengosongan lahan seluas 900 hektare itu dari tambang emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan menggerogoti aset negara.

Massa bergerak dari Lapangan Perkantoran menuju lokasi tambang yang didampingi ketat oleh aparat dari Polres, Kodim, Satpol PP, Polsek, serta unsur pemerintahan desa—Camat dan Lurah Blambangan Umpu.
Empat tokoh adat turut memimpin, yakni Ikroni gelar Sunan Kemala Raja (Marga Lebuh, Kampung Kebelah), Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca (Marga Balak, Kampung Balak), Indra Gunawan (Marga Tengah, Kampung Tengah), serta Adi Rahmat Rosadi (Marga Bujung, Kampung Bujung).

Di lokasi, pemimpin aksi lapangan Cahya Lana menemukan lima unit excavator, tujuh mesin Tambang Ilegal (TI), dan puluhan jeriken berisi bahan bakar solar yang ditinggalkan penambang saat mendengar kedatangan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua barang bukti langsung diamankan oleh Polres Way Kanan di bawah pengawasan Wakapolres, sementara area sekitar diberi garis polisi.

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap perambahan dan tambang emas ilegal di lahan PTPN 1,” tegas Cahya Lana.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua aparat yang mendampingi aksi dan menegaskan akan menggelar patroli rutin secara bergantian dari empat kebuayan untuk memastikan lahan benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.

Area tambang ilegal ini berada hanya ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusakan lahan. Hal ini kian memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Untuk diketahui, secara nasional, praktik tambang emas ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp38 triliun per tahun.

Di Lampung, dampaknya nyata. Telah terjadi kerusakan hutan, hilangnya daerah tangkapan air, banjir, erosi, hingga pencemaran merkuri di sungai yang membahayakan kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Aksi masyarakat adat Way Kanan membuka mata bahwa tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan krisis hukum, kesehatan, dan ekonomi. Untuk itu, diperlukan langkah terukur dan menyeluruh, seperti penegakan hukum tegas dan transparan.

Kepolisian dan aparat penegak hukum harus segera menangkap dan memproses para pelaku tambang ilegal, termasuk aktor intelektual di balik penyediaan modal dan alat berat.

Sudah saatnya dibentuk Satgas Tambang Ilegal lintas lembaga (Polres, Kodim, Pemda, DLH) dengan mandat khusus untuk memutus rantai aktivitas ilegal.

Kini, bola berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika serius, kasus tambang ilegal ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Lampung. Jika tidak, maka aksi ratusan warga hanyalah akan menjadi catatan heroik yang terabaikan.***

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 18:29 WIB

Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB