Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Ilwadi Perkasa

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat kebuayan bersatu, didampingi aparat, seret isu lemahnya pengawasan hukum atas tambang yang merusak lingkungan dan aset negara.

RATUSAN  masyarakat dari empat kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melakukan aksi turun tangan langsung menggulung praktik tambang emas ilegal (PATI) yang beroperasi di lahan PTPN 1 Regional 7 Bapu, Rabu (10/9). Mereka menuntut pengosongan lahan seluas 900 hektare itu dari tambang emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan menggerogoti aset negara.

Massa bergerak dari Lapangan Perkantoran menuju lokasi tambang yang didampingi ketat oleh aparat dari Polres, Kodim, Satpol PP, Polsek, serta unsur pemerintahan desa—Camat dan Lurah Blambangan Umpu.
Empat tokoh adat turut memimpin, yakni Ikroni gelar Sunan Kemala Raja (Marga Lebuh, Kampung Kebelah), Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca (Marga Balak, Kampung Balak), Indra Gunawan (Marga Tengah, Kampung Tengah), serta Adi Rahmat Rosadi (Marga Bujung, Kampung Bujung).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Di lokasi, pemimpin aksi lapangan Cahya Lana menemukan lima unit excavator, tujuh mesin Tambang Ilegal (TI), dan puluhan jeriken berisi bahan bakar solar yang ditinggalkan penambang saat mendengar kedatangan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua barang bukti langsung diamankan oleh Polres Way Kanan di bawah pengawasan Wakapolres, sementara area sekitar diberi garis polisi.

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap perambahan dan tambang emas ilegal di lahan PTPN 1,” tegas Cahya Lana.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua aparat yang mendampingi aksi dan menegaskan akan menggelar patroli rutin secara bergantian dari empat kebuayan untuk memastikan lahan benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Area tambang ilegal ini berada hanya ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusakan lahan. Hal ini kian memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Untuk diketahui, secara nasional, praktik tambang emas ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp38 triliun per tahun.

Di Lampung, dampaknya nyata. Telah terjadi kerusakan hutan, hilangnya daerah tangkapan air, banjir, erosi, hingga pencemaran merkuri di sungai yang membahayakan kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Aksi masyarakat adat Way Kanan membuka mata bahwa tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan krisis hukum, kesehatan, dan ekonomi. Untuk itu, diperlukan langkah terukur dan menyeluruh, seperti penegakan hukum tegas dan transparan.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kepolisian dan aparat penegak hukum harus segera menangkap dan memproses para pelaku tambang ilegal, termasuk aktor intelektual di balik penyediaan modal dan alat berat.

Sudah saatnya dibentuk Satgas Tambang Ilegal lintas lembaga (Polres, Kodim, Pemda, DLH) dengan mandat khusus untuk memutus rantai aktivitas ilegal.

Kini, bola berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika serius, kasus tambang ilegal ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Lampung. Jika tidak, maka aksi ratusan warga hanyalah akan menjadi catatan heroik yang terabaikan.***

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB