“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Ilwadi Perkasa

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka berbaris di depan slogan

Tiga tersangka berbaris di depan slogan "Pidsus Cerdas Pasti Bisa"

Bandarlampung – Slogan “Pidsus Cerdas Pasti Bisa” akhirnya menemukan pembuktiannya di Lampung. Tiga elit PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi “disekolahkan” ke rumah tahanan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen (PI 10%) pada wilayah kerja offshore south east sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 atau setara Rp271,5 miliar.

Ketiga tersangka itu adalah Heri Wardoyo selaku Komisioner PT LEB, M Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama, dan Budi Kurniawan yang menjabat Direktur Operasional. Dalam prosesi pemberangkatan gelombang pertama menuju Rutan Way Hui Bandar Lampung, mereka tampak mengenakan rompi pink khas tahanan korupsi.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim menemukan bukti yang cukup. “Alat bukti telah kami peroleh dan memenuhi syarat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slogan “Pidsus Cerdas Pasti Bisa”, yang lahir sejak Desember 2021 sebagai mars dan himne resmi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan, kini benar-benar menjadi energi pendorong dalam penegakan hukum. Semangat ini bukan sekadar jargon, melainkan manifestasi kecerdasan aparat dalam menelusuri aliran dana serta kepastian tindakan hukum yang tak pandang bulu.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Namun, publik menilai kasus ini tidak bisa berhenti pada tiga nama saja. Dugaan kuat muncul bahwa praktik korupsi dana PI tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak lain, terutama pejabat daerah, pengawas keuangan, bahkan kemungkinan adanya peran bank daerah dalam menampung dana tersebut. Indikasi ini sejalan dengan keterangan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang pernah menyebut bahwa dana PI disimpan di Bank Lampung.

Selain itu, sebanyak 40 saksi telah diperiksa penyidik. Jumlah ini memperlihatkan betapa kompleksnya jejaring kasus yang menjerat PT LEB. Pertanyaan besar kini muncul, apakah aliran dana miliaran rupiah itu hanya berhenti di lingkaran direksi, atau ada “pemain besar” di balik layar yang turut menikmati hasil korupsi?

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Dengan semangat “Pidsus Cerdas Pasti Bisa”, publik menanti keberanian Kejati Lampung untuk menyingkap seluruh tabir permainan, memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada aktor lapis kedua, melainkan juga menyentuh mereka yang selama ini bersembunyi di balik otoritas kekuasaan.

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB