Dewan Pers mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel. Pihak Israel mengintersepsi kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Di dalam rombongan tersebut, terdapat empat jurnalis asal Indonesia yang ikut ditahan.
(Netizenku.com): Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. Pernyataan tersebut dirilis melalui video singkat di akun Instagram resmi Dewan Pers pada Selasa, 19 Mei 2026. Prof.
Komaruddin sangat menyayangkan aksi penghadangan kapal kemanusiaan yang sedang menuju Gaza, Palestina tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapal Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan logistik dan aktivis koalisi masyarakat sipil internasional. Total ada sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia di kapal itu. Empat di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Desakan Penyelamatan untuk Jurnalis Indonesia
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut meminta pemerintah segera bergerak cepat. Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan para sandera. Keselamatan para jurnalis dan warga sipil menjadi prioritas utama saat ini.
Oleh karena itu, Dewan Pers desak diplomasi luar biasa dari jajaran kementerian terkait. Langkah diplomasi ini diperlukan demi membebaskan para wartawan dan memulangkan mereka ke tanah air. Upaya hukum dan diplomatik harus segera ditempuh demi keselamatan WNI.
Pernyataan resmi ini menjadi bukti nyata komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dunia. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Adapun empat jurnalis RI yang ditahan oleh pihak Israel adalah Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai Rifan dari Republika. Dua jurnalis lainnya adalah Rahendro Herubowo dari Inews, serta Andre Prasetyo dari Tempo. (*)








