Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. (Foto: Dewan Pers)

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. (Foto: Dewan Pers)

Dewan Pers mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel. Pihak Israel mengintersepsi kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Di dalam rombongan tersebut, terdapat empat jurnalis asal Indonesia yang ikut ditahan.

(Netizenku.com): Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. Pernyataan tersebut dirilis melalui video singkat di akun Instagram resmi Dewan Pers pada Selasa, 19 Mei 2026. Prof.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Komaruddin sangat menyayangkan aksi penghadangan kapal kemanusiaan yang sedang menuju Gaza, Palestina tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan logistik dan aktivis koalisi masyarakat sipil internasional. Total ada sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia di kapal itu. Empat di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Desakan Penyelamatan untuk Jurnalis Indonesia

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut meminta pemerintah segera bergerak cepat. Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan para sandera. Keselamatan para jurnalis dan warga sipil menjadi prioritas utama saat ini.

Oleh karena itu, Dewan Pers desak diplomasi luar biasa dari jajaran kementerian terkait. Langkah diplomasi ini diperlukan demi membebaskan para wartawan dan memulangkan mereka ke tanah air. Upaya hukum dan diplomatik harus segera ditempuh demi keselamatan WNI.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Pernyataan resmi ini menjadi bukti nyata komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dunia. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum internasional yang berlaku.

Adapun empat jurnalis RI yang ditahan oleh pihak Israel adalah Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai Rifan dari Republika. Dua jurnalis lainnya adalah Rahendro Herubowo dari Inews, serta Andre Prasetyo dari Tempo. (*)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB