Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): JM alias Mila (43), seorang ibu rumah tangga asal Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh polisi pada Senin (17/7/2023) malam karena dugaan penipuan sebagai mata pencahariannya.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penipuan tersebut ditangkap oleh polisi saat sedang pulang ke rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  10.716 UMKM di Pringsewu Diusulkan Menerima Banpres

Menurut Kasat, pelaku ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban, yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” jelas Kasat Reskrim pada Rabu (19/7).

Baca Juga  Cipta Kondisi Ramadhan Pringsewu, Jaring 10 Lelaki dan 8 Wanita

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga  Gelapkan Sepeda Motor, Warga Jambi Ditangkap Polisi

Dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalkan banyak hutang.

“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan, saya akhirnya menipu sana sini untuk membayar hutang,” tuturnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024
Cabuli Anak 5 Tahun, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas
Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta
Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:23 WIB

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Selasa, 28 November 2023 - 18:04 WIB

Diskominfo Tubaba Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB