Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Reza

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di RSUD Pringsewu, Rabu (19/8/2026). Penilaian tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ahmad Saleh David Faranto dan Alfero Septiawan, serta staf keasistenan Frans Sinaga.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menerima rombongan di Aula RSUD Pringsewu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk keseriusan kami, salah satunya dengan menunjuk dewan pengawas eksternal yang secara berkala memberikan laporan terkait kondisi dan kualitas pelayanan di RSUD Kabupaten Pringsewu,” ujar Riyanto.

Didampingi Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto dan jajaran perangkat daerah terkait, Riyanto mengatakan pemerintah daerah terus mendukung pengembangan sumber daya manusia serta pemenuhan peralatan kesehatan di RSUD Pringsewu.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Saat ini, RSUD Pringsewu telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan secara mandiri.

Menurut Riyanto, RSUD Pringsewu tidak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi warga dari sejumlah daerah sekitar, seperti Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Tengah.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

“Penilaian ini juga menjadi instrumen kontrol sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” katanya.

Dalam penilaian tersebut, Bupati Pringsewu turut mendampingi tim Ombudsman saat melakukan wawancara dengan pihak RSUD maupun masyarakat yang tengah menerima layanan kesehatan.

Selain RSUD Pringsewu, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga menjadi objek penilaian Ombudsman RI tahun 2026. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru