Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di RSUD Pringsewu, Rabu (19/8/2026). Penilaian tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pringsewu (Netizenku.com): Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ahmad Saleh David Faranto dan Alfero Septiawan, serta staf keasistenan Frans Sinaga.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menerima rombongan di Aula RSUD Pringsewu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai bentuk keseriusan kami, salah satunya dengan menunjuk dewan pengawas eksternal yang secara berkala memberikan laporan terkait kondisi dan kualitas pelayanan di RSUD Kabupaten Pringsewu,” ujar Riyanto.
Didampingi Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto dan jajaran perangkat daerah terkait, Riyanto mengatakan pemerintah daerah terus mendukung pengembangan sumber daya manusia serta pemenuhan peralatan kesehatan di RSUD Pringsewu.
Saat ini, RSUD Pringsewu telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan secara mandiri.
Menurut Riyanto, RSUD Pringsewu tidak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi warga dari sejumlah daerah sekitar, seperti Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Tengah.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Penilaian ini juga menjadi instrumen kontrol sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” katanya.
Dalam penilaian tersebut, Bupati Pringsewu turut mendampingi tim Ombudsman saat melakukan wawancara dengan pihak RSUD maupun masyarakat yang tengah menerima layanan kesehatan.
Selain RSUD Pringsewu, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga menjadi objek penilaian Ombudsman RI tahun 2026. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*)








