Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah melakukan proses penyerahan seorang tersangka pelaku kejahatan narkotika bernama Iqbaludin (22), yang merupakan penduduk Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, kepada pihak jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (30/8/2023).

Dalam peristiwa ini, Kepala Satuan Narkoba, Ipti Yudi Raymond, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa proses penyerahan dilaksanakan oleh tim penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada pukul 10.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang mengonfirmasi kelengkapan berkas penyidikan (P-21) dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Oknum Kadus

Selain melimpahkan Iqbaludin, Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang tercatat dalam berkas penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip berisi sabu, satu plastik klip kosong, satu bungkus rokok, serta sebuah celana jeans berwarna navy.

“Iqbaludin bersama dengan barang bukti yang ditemukan telah resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tugas JPU selanjutnya adalah melanjutkan proses persidangan untuk membuktikan dakwaan terhadap tersangka,” ungkap Iptu Yudi Raymond ketika dihubungi oleh media pada hari Rabu siang.

Baca Juga  Persidangan Pembunuhan Bos Dede Kembali Digelar

Iptu Yudi menjelaskan bahwa Iqbaludin ditangkap oleh petugas kepolisian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Utara, pada tanggal Kamis (4/5).

Ia ditahan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana narkotika. Pada saat penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana Iqbaludin.

Menurut Iptu Yudi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan beberapa pelaku sebelumnya, yang menunjukkan bahwa Iqbaludin terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pringsewu.

Baca Juga  Tiga Oknum PNS Pemkab Tanggamus Ditangkap Sat Resnarkoba

“Karena perbuatannya tersebut, Iqbaludin dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Akibatnya, ia dapat dihukum dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tambahnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Gadingrejo, Lima Kios Hangus Terbakar
Pj Bupati Pringsewu Buka TMMD ke-121 Kodim 0424/TGM di Pagelaran Utara
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan
DPD APKARI Provinsi Lampung Gelar Rakerda Pertama di Pringsewu
Gunakan Sabu di Rumah Kosong, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024
Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB