Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil laporan keuangan tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Pemberian penghargaan opini WTP kepada kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut, diterima langsung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Bandalampung, Selasa (14/5/2024).
Dendi mengatakan, penghargaan opini WTP ke-8 kalinya tersebut sudah ia terima sejak dilantik menjadi Bupati Pesawaran tahun 2016. Menurutnya, hal itu menandakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sudah sangat baik.
“Ini wujud komitmen dan upaya nyata DPRD dan OPD di Kabupaten Pesawaran mendorong perbaikan dan pengelolaan keuangan dengan baik,” ucapnya.
Dendi mengatakan, penghargaan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud dedikasinya.
“Ini jadi momentum untuk bisa bekerja lebih baik dan berharap BPK RI Perwakilan Lampung terus bisa memberikan koreksi dan masukan,” kata Dendi.
Selain mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Dendi juga menyadari masih ada banyak kekurangan. Namun, bersama jajarannya akan terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
“Saya berharap bantuan dari DPRD agar bisa menjalankan fungsi monitoring anggaran sebagai perbaikan kedepannya,” harap Dendi. (Soheh)