Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Leni Marlina

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang pencuri nyaris babak belur dihajar warga, setelah ketahuan mencuri alat pres genteng. Peristiwa ini terjadi di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (17/5/2024) siang.

Beruntung kedua pelaku asal Kecamatan Talang Padang, Tanggamus ini segera diselamatkan ke dalam rumah warga, sehingga tidak terus menjadi bulan-bulanan warga.

Aksi evakuasi kedua pelaku oleh aparat keamanan juga terbilang tidak mulus, sebab sebagian warga yang kesal dengan aksi keduanya masih berupaya menghalangi dan menghakimi pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kedua pelaku yang tertangkap massa tersebut berinisial MH (30) dan FH alias Iyan (29).

Lanjutnya, kedua pelaku diamankan warga dan polisi usai kedapatan mencuri alat pres genteng milik Isbiyanto (42). Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

“Sebelum dicuri alat pencetak genteng seharga Rp5 juta tersebut disimpan di dalam gudang disamping rumah korban yang berada di Pekon Bulukarto,” jelas AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga  Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Terungkapnya aksi pencurian ini, kata Kapolsek, setelah seorang warga memergoki kedua pelaku yang sedang menyeret karung berisi alat pres genteng ke arah belakang rumah korban. Merasa curiga warga tersebut kemudian mendekati kedua pria tidak dikenal tersebut namun keduanya malah berlari dan meninggalkan karung yang dibawanya.

“Setelah mengecek isi karung yang ditinggalkan, ternyata alat pres genteng lalu warga tersebut berinisiatif mengejar dan meneriaki maling, sehingga didengar warga lain yang kemudian ikut mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap,” beber perwira pertama Polri yang baru seminggu bertugas di Gadingrejo tersebut.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Berdasarkan pengakuan pelaku, ungkap Kapolsek, barang hasil mencuri tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolsek menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Keduanya terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru