Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap II periode Juli–September 2026 kepada masyarakat di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Ia mengatakan, program bantuan pangan beras merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menangani kerawanan pangan, mengentaskan kemiskinan, sekaligus membantu mengendalikan inflasi.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang membutuhkan,” ujar Riyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan.
Riyanto berharap penyaluran bantuan pangan beras dapat berlangsung lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat penerima.
“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meringankan beban keluarga penerima manfaat,” katanya.
Di Pekon Bumiarum, tercatat sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari total 8.634 PBP di Kecamatan Pringsewu. Untuk alokasi Juli–September 2026, setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Secara keseluruhan, jumlah PBP di Kabupaten Pringsewu mencapai 55.048 penerima. Total alokasi bantuan pangan beras yang disalurkan mencapai 1.651.440 kilogram.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Perum Bulog, pihak kecamatan, serta aparatur Pekon Bumiarum. (*)








