APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Leni Marlina

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu menandatangani Memorandum off Understanding (MoU) dengan advokat senior, DR (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM.

Ketua DPC APDESI Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan, SH, MH mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan hukum, saran dan pendapat hukum kepada seluruh kepala pekon di Bumi Jejama Secancanan.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

“Kami bukan berniat untuk berurusan dengan hukum, melainkan kerjasama ini sebagai pencegahan, pendidikan, dan perlindungan hukum, bagi para kepala pekon. Serta penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban para kepala pekon,” ujar Jevi, Sabtu (18/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sisi lain, Jevi HS menyebut APDESI sebagai forum komunikasi para kepala pekon yang rutin mengadakan rapat dengan seluruh kepala pekon yang ada di Pringsewu. Koordinasi dilakukan untuk berbagi solusi jika ada persoalan yang dihadapi kepala pekon saat bertugas.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Sementara, advokat Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM menyebut dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan para kepala pekon lebih nyaman, lebih bersemangat fokus dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan perundangan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.

“Kami juga akan turun dari satu pekon ke pekon lainnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, tidak hanya kepada kepala pekon dan perangkatnya saja. Melainkan kepada masyarakat, agar masyarakat melek hukum,” ujarnya. (Rz)

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru