Warga Tubaba Diminta Update Akte Kelahiran

Redaksi

Rabu, 20 Februari 2019 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghimbau masyarakat kabupaten setempat untuk mengupdate Akta Kelahiran anak menjadi sistem online.

Pengupdetan tersebut guna mengintegrasikan dan memudahkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang mulai digulirkan Pemerintah Pusat awal tahun 2019 ini.

\”Kami tidak bisa langsung menindaklanjuti penerbitan KIA kalau akta kelahiran yang dimiliki belum online. Sehingga, kami harus menerbitkan kembali akta tersebut agar menjadi sistim online juga termasuk Kartu Keluarga (KK) yang belum online,\” kata Kadisdukcapil Tubaba Ahmad Hariyanto didampingi Kabid Johannudin di ruang kerjanya, Rabu (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Menurut Haryanto, untuk mengetahui Akta kelahiran yang belum masuk dalam sistim online yakni terbitan dibawah tahun 2015, dan fisiknya juga ada perbedaan. Sementara, untuk Kartu Keluarga (KK) yang belum masuk ke sistim online yakni terbitan dibawah tahun 2012.

\”Nah, untuk mengetahui Akta Kelahiran dan KK yang dimiliki sudah online atau belum, silahkan masayarakat cek melalui SMS Gateway Disdukcapil ke nomor 0823-7504-2210 dengan format Cek Akta#No kutipan akta, untuk KK dengan format Cek KK#noKK, dan untuk KTP dengan format Cek KTP#NIK. Sementara jika KKnya bermasalah tidak terdaftar di Bank, BPJS, dan instansi lainnya bisa juga dilaporkan dengan format LAPOR#NIK#NO_KK#NAMA#MASALAH,\” terangnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hariyanto menjelaskan, Akta Kelahiran yang telah terbit dan belum online tidak serta merta tidak berlaku akan tetapi Akta tersebut tetap benar dan sah hanya saja belum terintegrasi dengan data kependudukan lainnya yang sudah online.\”Penerbitan Akta Kelahiran tahun ini kita targetkan mencapai 95 persen dari jumlah keseluruhan mencapai 70-an ribu, jumlah ini juga sebanding dengan jumlah KIA yang harus diterbitkan tahun ini yakni 70 ribu kartu KIA umur 0-16 tahun,\” paparnya.

Untuk penerbitan KIA di Tubaba, lanjut Haryanto, hingga saat ini Disdukcapil tengah memproses usulan dari  anak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),\”Saat ini kami tengah memproses KIA tingkat PAUD. Kalau usulan penerbitan KIA yang kami terima dari sekolah sudah banyak baik tingkat SD maupun SMP, hanya kami masih terkendala sarana dan prasarana dan kami tengah mengurus kode QR untuk tandatangan dan laporan data kependudukan yang langsung terintegrasi dengan Kementerian pusat,\” tukasnya.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Haryanto mengakui untuk tahun 2019, pihaknya tidak lagi disibukkan dengan perekaman e-KTP masyarakat di Kabupaten Tubaba. Sebab, berdasarkan data yang harus dilakukan perekaman (By Data) sudah nol persen bahkan minus, \”Sekarang tinggal melayani yang cetak ulang, dan beberapa e-KTP yang belum tercetak namun sudah Print Ready Record (PRR) alias tinggal print ketika diminta,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB