ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga menggunakan pasir laut sebagai material utama, yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan ketahanan fisik bangunan ke depan.

Lampung (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, mengatakan bahwa secara teknis, penggunaan pasir laut untuk konstruksi bangunan memang sangat tidak direkomendasikan karena dapat menurunkan mutu infrastruktur.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa pasir laut memiliki banyak kelemahan dibandingkan pasir kali, terutama karena kandungan garamnya yang cukup tinggi,” ujar Ghofur, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam dunia konstruksi, kandungan garam yang tinggi pada pasir laut berdampak buruk bagi beton dan material pendukung lainnya karena berpotensi besar mempercepat terjadinya korosi (karat).

Ia menambahkan, agar ada peninjauan kembali secara menyeluruh jika laporan tersebut terbukti benar di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah penggunaan material tersebut efektif, sesuai standar baku mutu, dan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

“Namun, setidaknya jika boleh memberikan saran, sebaiknya tidak menggunakan pasir laut,” tambahnya.

Kendati demikian, pihak legislatif belum mau gegabah dalam memberikan penilaian final. Ghofur menyatakan bahwa sejauh ini informasi yang diterima masih bersifat laporan sepihak dan dugaan yang beredar di masyarakat.

Ghofur menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan perlunya investigasi lebih lanjut untuk memastikan jenis material yang sebenarnya digunakan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

“Kami juga belum mengetahui bagaimana proses dan mekanisme yang diterapkan dalam pelaksanaannya. Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk tim pengawasan,” tegasnya.

Ia berjanji, jika informasi dan laporan dari masyarakat tersebut terbukti valid, DPRD Provinsi Lampung akan segera mengambil tindakan tegas dengan mendorong instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi.

“Apabila informasi yang diterima terbukti valid, maka kami akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB