Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

eko

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang kini berstatus Level III (Siaga).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Masyarakat juga diminta menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata saat beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila terjadi hujan abu vulkanik.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Gunung Anak Krakatau kembali mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak Jumat (4/9/2026). Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda itu mengalami erupsi berulang disertai semburan lava pijar (lava fountain) yang diperkirakan mencapai ketinggian 100 hingga 400 meter dari puncak kawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah pesisir.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berdasarkan informasi yang diterima BPBD Lampung Selatan pada Sabtu (5/9), aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Data Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin mencatat kolom abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar Flight Level (FL) 480 atau sekitar 14,6 kilometer di atas permukaan laut. Abu vulkanik dilaporkan bergerak ke arah barat mengikuti pola angin di lapisan atmosfer atas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan Maturidi mengatakan, hingga saat ini aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau belum berdampak terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Lampung Selatan.

“Dapat kami laporkan bahwa kondisi saat ini Gunung Anak Krakatau aman. Walaupun terkadang masih melakukan erupsi, akan tetapi tidak memengaruhi warga masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah,” kata Maturidi dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Meski demikian, Maturidi menegaskan kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pemkab Lampung Selatan melalui BPBD bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat pemantauan dan kesiapsiagaan di lapangan.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta petugas vulkanologi di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Hargo Pancuran. Selain itu, Desa Tangguh Bencana di Desa Rajabasa dan Pulau Sebesi terus diaktifkan sebagai bagian dari mitigasi risiko.

“Selalu berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan petugas badan vulkanologi yang berada di Hargo Pancuran untuk mengamati situasi dan kondisi Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan wisatawan, untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi otoritas vulkanologi.

“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat, nelayan, wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau radius tiga kilometer, serta untuk selalu tenang dan waspada, serta tidak terpancing oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maturidi.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik, masyarakat di sekitar wilayah Selat Sunda diminta menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata saat beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi hujan abu.

Warga juga dianjurkan menutup sumur dan sumber air terbuka untuk mencegah kontaminasi debu vulkanik.

BPBD Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar selalu mengacu pada informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, Syahbandar, maupun BPBD setempat. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Apabila terjadi kondisi darurat atau masyarakat membutuhkan penanganan kebencanaan, dapat menghubungi Call Center BPBD Lampung Selatan di nomor 0823-5892-4600.

Pemkab Lampung Selatan mengajak masyarakat tetap beraktivitas secara normal dengan tetap disiplin menerapkan langkah-langkah mitigasi serta mengikuti arahan instansi berwenang guna menjaga keselamatan bersama. (*)

Berita Terkait

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB