Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026 agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lampung (Netizenku.com): Ajakan tersebut disampaikan seiring dimulainya proses pendaftaran 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung yang berlangsung pada 2–5 Juni 2026.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Syafrimen, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh pihak harus berpegang pada semangat wajib belajar 12 tahun sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

“Saat ini proses seleksi untuk 35 SMA Unggulan di Lampung sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaannya agar sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada Dewan Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Syafrimen pada Selasa (3/6/2026).

Syafrimen menegaskan Dewan Pendidikan tidak hanya berfokus pada aturan dan petunjuk teknis, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.

Ia menilai keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan secara konstruktif.

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

“Mari kita kawal bersama. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis, keterbatasan informasi, atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan. Semangat wajib belajar 12 tahun harus menjadi pegangan kita bersama,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, orang tua, yayasan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas pendidikan untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB.

Menurut Syafrimen, masyarakat juga perlu memahami substansi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses pengawasan.

“Kami ingin pendidikan di Lampung semakin terbuka dan partisipatif. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” katanya.

Baca Juga  Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Ia menambahkan, petunjuk teknis SPMB yang telah diterbitkan pemerintah pada dasarnya sudah memberikan pedoman yang jelas. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah memastikan seluruh ketentuan tersebut dipahami dan diterapkan dengan baik di lapangan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sebagaimana amanat wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026, termasuk proses seleksi di 35 SMA Unggulan, dapat berlangsung lancar, transparan, berintegritas, dan berkeadilan guna memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Lampung. (*)

Berita Terkait

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi
Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan
Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Rabu, 29 April 2026 - 23:05 WIB

Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Minggu, 19 April 2026 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB