Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026 agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lampung (Netizenku.com): Ajakan tersebut disampaikan seiring dimulainya proses pendaftaran 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung yang berlangsung pada 2–5 Juni 2026.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Syafrimen, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh pihak harus berpegang pada semangat wajib belajar 12 tahun sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

“Saat ini proses seleksi untuk 35 SMA Unggulan di Lampung sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaannya agar sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada Dewan Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Syafrimen pada Selasa (3/6/2026).

Syafrimen menegaskan Dewan Pendidikan tidak hanya berfokus pada aturan dan petunjuk teknis, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.

Ia menilai keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan secara konstruktif.

Baca Juga  Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

“Mari kita kawal bersama. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis, keterbatasan informasi, atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan. Semangat wajib belajar 12 tahun harus menjadi pegangan kita bersama,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, orang tua, yayasan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas pendidikan untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB.

Menurut Syafrimen, masyarakat juga perlu memahami substansi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses pengawasan.

“Kami ingin pendidikan di Lampung semakin terbuka dan partisipatif. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” katanya.

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Ia menambahkan, petunjuk teknis SPMB yang telah diterbitkan pemerintah pada dasarnya sudah memberikan pedoman yang jelas. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah memastikan seluruh ketentuan tersebut dipahami dan diterapkan dengan baik di lapangan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sebagaimana amanat wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026, termasuk proses seleksi di 35 SMA Unggulan, dapat berlangsung lancar, transparan, berintegritas, dan berkeadilan guna memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Lampung. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB