MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Hendri Setiadi

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Saking pentingnya MBG Lampung, Gubernur Mirza sampai menerbitkan Keputusan Gubernur No: G/221/VI.03/HK/2026. Ini sebagai pijakan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ibarat di dunia sepak bola, satgas ini bisa dibilang dream team. Karena banyak kepala dinas dilibatkan.

(Netizenku.com): Keputusan Gubernur yang diteken hari Rabu, 22 April 2026, ini sempat beredar di kalangan jurnalis. Keputusan ini menempatkan Gubernur plus Wakil Gubernur langsung sebagai Pengarah dalam Satgas. Sedangkan anggota Pengarah adalah Sekdaprov.

Kemudian Ketua Pelaksana Satgas ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lalu Wakil Ketua diisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) berlaku sebagai Sekretaris Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.
Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.(Foto: Netizenku)

Sementara untuk kelompok kerja (Pokja) diisi sederet kepala dinas. Seperti Pokja Dukungan Tata Kelola Penerima Manfaat dikoordinatori Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Anggotanya Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya Pokja Dukungan Penyediaan dan Penyaluran Bahan Pangan dikoordinatori Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sedangkan anggota mencakup Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

Pokja berikutnya Pokja Dukungan Kelembagaan dengan koordinator Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi. Anggotanya Kadis Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah, Kadis Tenaga Kerja, serta Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Terakhir Pokja Pemantauan dan Evaluasi dengan Inspektur Provinsi Lampung sebagai koordinator. Dengan anggota di antaranya Kadis Lingkungan Hidup.

Pada prinsipnya Satgas ini mesti mendukung kelancaran MBG di Lampung, sekaligus memantau dan melakukan evaluasi. Kalau mencermati isi Keputusan Gubernur itu, Satgas diperintahkan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) Perwakilan Lampung serta para pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Duet Pemprov dan APPBMGI

Tujuan yang hendak dicapai Satgas bentukkan Gubernur Mirza ini harusnya bisa terwujud sukses dalam waktu cepat. Mengingat sudah melibatkan banyak OPD terkait.

Apalagi Lampung sudah memiliki Kepengurusan DPD I Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Kalau masih asing dengan APPMBGI, kita bisa menengoknya langsung ke website resminya: appmbgi.co.id

Di sana bisa diketahui bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi para pengusaha dan pengelola Dapur MBG alias SPPG.

Dengan kata lain asosiasi tersebut sebagai wadah kolaborasi nasional yang menghimpun pengusaha, pengelola dapur, dan pemasok bahan pangan untuk program MBG. Asosiasi ini juga bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pendamping SPPG, dan penguat ekosistem produksi.

Sebagai pendamping SPPG dijelaskan bahwa APPMBGI memiliki fungsi utama untuk memastikan operasional dapur berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.

Keberadaan APPMBGI ini tentu sejalan dengan tujuan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Lampung. Alangkah tepatnya kalau ada kolaborasi erat di antara kedua belah pihak. Tentu “Yakusa”, yakin usaha sampai. Tujuan Satgas akan lebih mudah dan lebih cepat terwujud.

Pemberitaan pada website resmi APPMBGI.
Pemberitaan pada website resmi APPMBGI. (Foto: ist)

Apalagi kalau melihat postingan pemberitaan tanggal 24 dan 25 Februari 2026 pada website appmbgi.co.id diketahui Ketua DPD 1 APPMBGI Provinsi Lampung adalah Putri Nilam Suri Djausal. Baik pada judul maupun isi beritanya disebut sosok ini merupakan adik Gubernur Lampung.

Nah, ini tentu lebih mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Lampung dan APPMBGI Provinsi Lampung. Publik berharap dengan dikawal oleh kakak beradik ini, MBG Lampung bisa berlangsung lebih baik. Bisa sesuai dengan yang dicita-citakan oleh Asta Cita Presiden Prabowo.

Sehingga SPPG bisa segera menjalankan juknis secara benar. Kemudian ekosistem ekonomi lokal terbangun secara luas. Kalau itu terealisasi tentu semua happy.(*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo
Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru