MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Hendri Setiadi

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Saking pentingnya MBG Lampung, Gubernur Mirza sampai menerbitkan Keputusan Gubernur No: G/221/VI.03/HK/2026. Ini sebagai pijakan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ibarat di dunia sepak bola, satgas ini bisa dibilang dream team. Karena banyak kepala dinas dilibatkan.

(Netizenku.com): Keputusan Gubernur yang diteken hari Rabu, 22 April 2026, ini sempat beredar di kalangan jurnalis. Keputusan ini menempatkan Gubernur plus Wakil Gubernur langsung sebagai Pengarah dalam Satgas. Sedangkan anggota Pengarah adalah Sekdaprov.

Kemudian Ketua Pelaksana Satgas ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lalu Wakil Ketua diisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) berlaku sebagai Sekretaris Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.
Beredar naskah Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.(Foto: Netizenku)

Sementara untuk kelompok kerja (Pokja) diisi sederet kepala dinas. Seperti Pokja Dukungan Tata Kelola Penerima Manfaat dikoordinatori Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Anggotanya Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga  Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Selanjutnya Pokja Dukungan Penyediaan dan Penyaluran Bahan Pangan dikoordinatori Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sedangkan anggota mencakup Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

Pokja berikutnya Pokja Dukungan Kelembagaan dengan koordinator Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi. Anggotanya Kadis Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah, Kadis Tenaga Kerja, serta Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Terakhir Pokja Pemantauan dan Evaluasi dengan Inspektur Provinsi Lampung sebagai koordinator. Dengan anggota di antaranya Kadis Lingkungan Hidup.

Pada prinsipnya Satgas ini mesti mendukung kelancaran MBG di Lampung, sekaligus memantau dan melakukan evaluasi. Kalau mencermati isi Keputusan Gubernur itu, Satgas diperintahkan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) Perwakilan Lampung serta para pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo

Duet Pemprov dan APPBMGI

Tujuan yang hendak dicapai Satgas bentukkan Gubernur Mirza ini harusnya bisa terwujud sukses dalam waktu cepat. Mengingat sudah melibatkan banyak OPD terkait.

Apalagi Lampung sudah memiliki Kepengurusan DPD I Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Kalau masih asing dengan APPMBGI, kita bisa menengoknya langsung ke website resminya: appmbgi.co.id

Di sana bisa diketahui bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah konsolidasi para pengusaha dan pengelola Dapur MBG alias SPPG.

Dengan kata lain asosiasi tersebut sebagai wadah kolaborasi nasional yang menghimpun pengusaha, pengelola dapur, dan pemasok bahan pangan untuk program MBG. Asosiasi ini juga bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pendamping SPPG, dan penguat ekosistem produksi.

Sebagai pendamping SPPG dijelaskan bahwa APPMBGI memiliki fungsi utama untuk memastikan operasional dapur berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Keberadaan APPMBGI ini tentu sejalan dengan tujuan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Lampung. Alangkah tepatnya kalau ada kolaborasi erat di antara kedua belah pihak. Tentu “Yakusa”, yakin usaha sampai. Tujuan Satgas akan lebih mudah dan lebih cepat terwujud.

Pemberitaan pada website resmi APPMBGI.
Pemberitaan pada website resmi APPMBGI. (Foto: ist)

Apalagi kalau melihat postingan pemberitaan tanggal 24 dan 25 Februari 2026 pada website appmbgi.co.id diketahui Ketua DPD 1 APPMBGI Provinsi Lampung adalah Putri Nilam Suri Djausal. Baik pada judul maupun isi beritanya disebut sosok ini merupakan adik Gubernur Lampung.

Nah, ini tentu lebih mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Lampung dan APPMBGI Provinsi Lampung. Publik berharap dengan dikawal oleh kakak beradik ini, MBG Lampung bisa berlangsung lebih baik. Bisa sesuai dengan yang dicita-citakan oleh Asta Cita Presiden Prabowo.

Sehingga SPPG bisa segera menjalankan juknis secara benar. Kemudian ekosistem ekonomi lokal terbangun secara luas. Kalau itu terealisasi tentu semua happy.(*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo
Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agu 2026 - 21:13 WIB

Tulang Bawang Barat

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agu 2026 - 21:01 WIB