DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana penggelontoran anggaran sebesar Rp10 miliar untuk SMA Siger Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati. Ia mendesak pemerintah setempat menyelesaikan persoalan hukum dan administratif yang ada sebelum melanjutkan program tersebut.

M. Syukron Muchtar mengaku belum membaca seluruh detail informasi terkait alokasi dana tersebut. Namun, ia menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung jika kabar itu benar terjadi. Pasalnya, persoalan perizinan SMA Siger hingga kini belum juga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujar Syukron saat di wawancarai diruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, keberlanjutan SMA Siger memang masih terkendala izin operasional. Menurut Syukron, fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelamatkan nasib dan status pendidikan para siswa yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana. Persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa memaksakan program tanpa menyelesaikan akar masalah hanya akan memicu polemik yang lebih besar di masa depan. Legalitas dan administrasi sekolah harus beres total sebelum berbicara soal tambahan anggaran.

Baca Juga  Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Dibandingkan memaksakan pengelolaan SMA Siger, Syukron menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih realistis dan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan pemerintah kabupaten atau kota.

Jika Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, ada cara lain yang lebih tepat. Langkah tersebut adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan.

“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.

Menurut Syukron, skema subsidi ini akan memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung, membantu siswa kurang mampu dengan akses pendidikan tetap terjamin lewat bantuan biaya, menghidupkan sekolah swasta, sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi dan sarana lengkap dapat ikut diberdayakan.

Baca Juga  Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya. 

Ia menilai pendekatan ini jauh lebih efektif dan efisien. Pemkot Bandar Lampung tidak perlu membebani diri dengan mengelola jenjang pendidikan yang bukan ranah kewenangannya.

“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB