DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana penggelontoran anggaran sebesar Rp10 miliar untuk SMA Siger Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati. Ia mendesak pemerintah setempat menyelesaikan persoalan hukum dan administratif yang ada sebelum melanjutkan program tersebut.

M. Syukron Muchtar mengaku belum membaca seluruh detail informasi terkait alokasi dana tersebut. Namun, ia menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung jika kabar itu benar terjadi. Pasalnya, persoalan perizinan SMA Siger hingga kini belum juga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujar Syukron saat di wawancarai diruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, keberlanjutan SMA Siger memang masih terkendala izin operasional. Menurut Syukron, fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelamatkan nasib dan status pendidikan para siswa yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana. Persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa memaksakan program tanpa menyelesaikan akar masalah hanya akan memicu polemik yang lebih besar di masa depan. Legalitas dan administrasi sekolah harus beres total sebelum berbicara soal tambahan anggaran.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Dibandingkan memaksakan pengelolaan SMA Siger, Syukron menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih realistis dan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan pemerintah kabupaten atau kota.

Jika Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, ada cara lain yang lebih tepat. Langkah tersebut adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan.

“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.

Menurut Syukron, skema subsidi ini akan memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung, membantu siswa kurang mampu dengan akses pendidikan tetap terjamin lewat bantuan biaya, menghidupkan sekolah swasta, sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi dan sarana lengkap dapat ikut diberdayakan.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP

“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya. 

Ia menilai pendekatan ini jauh lebih efektif dan efisien. Pemkot Bandar Lampung tidak perlu membebani diri dengan mengelola jenjang pendidikan yang bukan ranah kewenangannya.

“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB