DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana penggelontoran anggaran sebesar Rp10 miliar untuk SMA Siger Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati. Ia mendesak pemerintah setempat menyelesaikan persoalan hukum dan administratif yang ada sebelum melanjutkan program tersebut.

M. Syukron Muchtar mengaku belum membaca seluruh detail informasi terkait alokasi dana tersebut. Namun, ia menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung jika kabar itu benar terjadi. Pasalnya, persoalan perizinan SMA Siger hingga kini belum juga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujar Syukron saat di wawancarai diruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, keberlanjutan SMA Siger memang masih terkendala izin operasional. Menurut Syukron, fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelamatkan nasib dan status pendidikan para siswa yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana. Persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa memaksakan program tanpa menyelesaikan akar masalah hanya akan memicu polemik yang lebih besar di masa depan. Legalitas dan administrasi sekolah harus beres total sebelum berbicara soal tambahan anggaran.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Dibandingkan memaksakan pengelolaan SMA Siger, Syukron menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih realistis dan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan pemerintah kabupaten atau kota.

Jika Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, ada cara lain yang lebih tepat. Langkah tersebut adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan.

“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.

Menurut Syukron, skema subsidi ini akan memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung, membantu siswa kurang mampu dengan akses pendidikan tetap terjamin lewat bantuan biaya, menghidupkan sekolah swasta, sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi dan sarana lengkap dapat ikut diberdayakan.

Baca Juga  PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya. 

Ia menilai pendekatan ini jauh lebih efektif dan efisien. Pemkot Bandar Lampung tidak perlu membebani diri dengan mengelola jenjang pendidikan yang bukan ranah kewenangannya.

“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB